Home / Wajo

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:48 WIB

42 Personel Polres Wajo Naik Pangkat, Kapolres: Jabatan Baru Harus Dibarengi Tanggung Jawab

42 personel Polres Wajo menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2026. Kenaikan pangkat tersebut ditandai dengan upacara laporan kenaikan pangkat yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Wajo, Selasa (30/6/2026)

42 personel Polres Wajo menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2026. Kenaikan pangkat tersebut ditandai dengan upacara laporan kenaikan pangkat yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Wajo, Selasa (30/6/2026)

LINTASCELEBES.COM WAJO –- Sebanyak 42 personel Polres Wajo menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2026. Kenaikan pangkat tersebut ditandai dengan upacara laporan kenaikan pangkat yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Wajo, Selasa (30/6/2026).

Upacara dipimpin langsung Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho, S.I.K., selaku Inspektur Upacara. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Wajo Kompol Syamsu Lifu, S.H., M.H., para pejabat utama, Kapolsek jajaran, perwira staf, Ketua Bhayangkari Cabang Wajo beserta pengurus dan anggota, serta seluruh peserta upacara.

Kenaikan pangkat itu berdasarkan Surat Perintah Kapolres Wajo Nomor Sprin/232/VI/KEP/2026 tanggal 25 Juni 2026 tentang Kenaikan Pangkat Personel Polres Wajo TMT 1 Juli 2026.

Dari total 42 personel yang menerima kenaikan pangkat, terdiri atas dua personel dari IPTU ke AKP, 12 personel dari AIPDA ke AIPTU, 11 personel dari BRIPKA ke AIPDA, tiga personel dari BRIGPOL ke BRIPKA, tujuh personel dari BRIPTU ke BRIGPOL, serta tujuh personel dari BRIPDA ke BRIPTU.

Dalam amanatnya, Kapolres Wajo mengatakan kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan dari institusi Polri atas dedikasi, loyalitas, dan prestasi kerja personel selama menjalankan tugas.

“Kenaikan pangkat ini bukan sekadar hak yang diterima, tetapi juga amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui peningkatan kualitas kinerja, disiplin, profesionalisme, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Rosid Ridho.

Ia mengingatkan, setiap personel yang menerima kenaikan pangkat dituntut menunjukkan semangat pengabdian yang lebih tinggi seiring bertambahnya tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.

Menurut Rosid Ridho, pencapaian tersebut juga harus menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Wajo untuk terus meningkatkan kompetensi dan menjaga integritas dalam memberikan pelayanan, perlindungan, serta pengayoman kepada masyarakat.

Upacara berlangsung khidmat dengan rangkaian penghormatan pasukan, laporan komandan upacara, prosesi korps raport kenaikan pangkat, amanat inspektur upacara, pembacaan doa, hingga penutupan kegiatan.

Kenaikan pangkat di lingkungan Polri merupakan bagian dari sistem pembinaan karier yang diberikan kepada personel yang memenuhi persyaratan administrasi, memiliki rekam jejak kinerja yang baik, serta memenuhi ketentuan sesuai Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri.(r)

Share :

Baca Juga

Wajo

Cegah Penyebaran Covid 19, Samsat Wajo Sosialisasi Prokes 3M di Ruang Pelayanan

Wajo

RAT Tahun Buku 2013, SHU Bersih KPRI Harapan Mekar Capai Rp. 129 juta Lebih

Wajo

Waspada Bencana Alam, Amran Mahmud Minta PMR-PMI Siapkan Relawan Sejak Dini

Advertorial

Komisi II DPRD Wajo Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Rest Area di Buriko

Bone

Sepekan, Satlantas Polres Wajo Tilang 750 Pengendara, Didominasi Pelanggaran Surat-surat

Wajo

Dinkes Kota Makassar Terima Penghargaan Penyelenggara Kesehatan Haji Terbaik 2024

Wajo

Wali Kota Munafri Perkenalkan Makassar Creative Hub ke Kampus Polimedia

Wajo

Awal Tahun Disperkim Lakukan Pengawasan dan Penindakan PSU Perumahan di Kawasan GMTD