Home / Sulsel

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:29 WIB

Kadisperkim Makassar Hadiri Refleksi Akhir Tahun 2025 Pemkot Makassar

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Mahyuddin menghadiri Refleksi Akhir Tahun 2025 Pemerintahan Kota Makassar, di Hotel Novotel Makassar, Rabu (17/12/2025)

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Mahyuddin menghadiri Refleksi Akhir Tahun 2025 Pemerintahan Kota Makassar, di Hotel Novotel Makassar, Rabu (17/12/2025)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR —  Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Mahyuddin menghadiri Refleksi Akhir Tahun 2025 Pemerintahan Kota Makassar, di Hotel Novotel Makassar, Rabu (17/12/2025).

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memberikan arahan tegas kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam merespons aduan masyarakat secara cepat.

Instruksi itu disampaikan Munafri dalam Refleksi Akhir Tahun 2025 Pemerintahan Kota Makassar yang menggenapkam 11 bulan masa kepemimpinan Munafri bersama Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham.

Munafri menegaskan setiap aduan masyarakat yang masuk melalui sistem layanan, termasuk Super Apps Lontara Plus, wajib ditindaklanjuti maksimal dalam waktu 2×24 jam oleh OPD terkait.

Ia menekankan, aduan yang tidak direspons sesuai batas waktu tersebut akan langsung terpantau oleh dirinya dan menjadi evaluasi terhadap kinerja OPD.

“Fast response ini kunci. Masyarakat tidak butuh jawaban panjang, mereka butuh kepastian dan solusi,” tegas Munafri.

Munafri menjelaskan, penguatan platform aplikasi satu pintu Pemkot Makassar tersebut diarahkan sebagai tulang punggung integrasi layanan dan pengaduan masyarakat berbasis data.

Selain kecepatan respons , Munafri juga menyoroti pentingnya kepastian layanan kepada masyarakat, baik dari sisi waktu penyelesaian maupun kejelasan biaya. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi pelayanan berbelit, tidak pasti, atau membuka ruang ketidakjelasan di tingkat kelurahan, kecamatan, puskesmas, dan sekolah.
“Kasih mereka kepastian antara kembali lagi besok harinya atau mereka bisa menunggu sekitar 40 menit untuk memproses pelayanan sampai tuntas,” ujar Munafri mencontohkan.

Munafri juga mendorong perubahan budaya kerja dari rutinitas administratif menjadi kerja yang berdampak. ASN diharapkan tidak menunggu instruksi, tetapi proaktif membaca persoalan dan menyelesaikannya melalui kolaborasi.

“Yang saya butuhkan adalah OPD yang datang membawa solusi, bukan daftar keluhan,” tegasnya.

Munafri juga menginstruksikan agar OPD meninggalkan pola kerja ego sektoral dan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah. Ia menegaskan tidak boleh lagi ada praktik saling menunggu atau melempar tanggung jawab antar-OPD.

“Birokrasi Makassar harus menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah. Kepala OPD bukan sekadar administrator anggaran, tapi pengambil keputusan yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Melalui arahan teknis, Munafri berharap kedepan Pemerintah Kota Makassar dapat secara bertahap menghadirkan pelayanan publik yang cepat, pasti, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai bagian dari pondasi pembangunan Kota.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Aliyah Mustika Ilham Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Hafidz

Sulsel

Pj Gubernur Sulsel Hadiri Serah Terima Jabatan Komandan Lantamal VI Makassar

Sulsel

Danny Pomanto Dorong OPD Wujudkan Makassar Kota Percontohan Antikorupsi

Advertorial

Bersama Kapolres, Bupati Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Sat Reskrim Polres Wajo

Sulsel

TP PKK, Dekranasda, dan Pokja Bunda PAUD Kota Makassar Gelar Healthy Pound Fit Fun di Gedung PKK

Sulsel

Bupati Suardi Saleh Lepas Peserta Fun Bike

Sulsel

Bersama Ketua TP PKK, Wali Kota Munafri Lepas Peserta Jalan Santai Harganas ke-32 Tingkat Sulsel

Sulsel

Firman Pagarra Sharing Ilmu Protokol Sentuh Hati Kepada 40 Peserta Diklat Pengawas Angkatan V