Home / Advertorial / Sulsel

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:14 WIB

Komisi I DPRD Wajo Bahas Penguatan TPTGR Dan TPKD Bersama Inspektorat Provinsi Sulsel

LINTASCELEBES.COM WAJO — Komisi I DPRD Kabupaten Wajo melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memperkuat sistem pengawasan keuangan daerah melalui Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) dan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD), Jumat, 10 Januari 2024.

Kunjungan yang diterima langsung oleh Sekretaris Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, Nuzlia Qurniaty Syam, dihadiri juga oleh Plt. Inspektorat Wajo, Ilyas dan Sekretaris Satpol Kabupaten Wajo, Suherman.

“Kami melihat perlunya pembenahan sistem pengawasan untuk mendeteksi dan mencegah kerugian daerah sedini mungkin,” ujar anggota Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, H. Ibnu Hajar

Dalam pertemuan tersebut, kedua institusi membahas berbagai aspek penguatan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) dan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD), termasuk peningkatan kapasitas SDM dan modernisasi sistem pengawasan berbasis teknologi.

Ketua Komisi I DPRD Wajo Amshar A. Timbang menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam penanganan kerugian daerah. “Kolaborasi yang baik antara DPRD, inspektorat dan lembaga terkait sangat krusial untuk penanganan kerugian daerah yang lebih efektif,” jelasnya.

Beberapa rekomendasi penting yang dihasilkan dari pertemuan ini mencakup penguatan pengawasan internal, penyempurnaan prosedur penanganan kerugian daerah, dan pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan keuangan.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, Amran, mendorong peningkatan kapasitas Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi dan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) melalui pelatihan dan pembekalan bagi anggotanya, terutama dalam memahami regulasi terbaru dan metodologi audit.

“Kami berkomitmen untuk mengimplementasikan sistem pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel di Kabupaten Wajo,” tambah Amran.

Pertemuan ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Wajo, sekaligus memperkuat peran Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi dan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) dalam penyelesaian kerugian daerah.

Melalui konsultasi ini, diharapkan Kabupaten Wajo dapat memiliki sistem pengelolaan keuangan yang lebih baik dan mekanisme penyelesaian kerugian daerah yang lebih efektif sesuai dengan peraturan yang berlaku.(r)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Komisi IV DPRD Wajo Gelar Rapat Dengar Pendapat dengan 3 OPD

Sulsel

Kadis Kominfo Makassar Launching Inovasi ANRONG

Sulsel

Pj Sekda Irwan Adnan Harapkan Makassar Menjadi Kota Tangguh di HUT ke-417

Sulsel

Gubernur Sulsel Lepas 83 Atlet Menuju Pornas XVI Korpri di Semarang

Sulsel

Pekan Depan, Kadishub Makassar Bakal Simulasi New Traffic Management di Jalan Penghibur

Sulsel

Aliyah Mustika Ilham Terima Audiensi Majelis Gereja Jemaat Pniel Perumnas

Sulsel

Koramil 1406-03/Maniangpajo Gelar Karya Bhakti Bersihkan Drainase di Kelurahan Dualimpoe

Sulsel

Meski Sudah Ada Vaksin, 3M dan 3T Tetap Perlu Dilakukan Sebagai Upaya Pencegahan Utama