Home / Asahan

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:29 WIB

Pemerintah Kabupaten Asahan Paparkan Peraturan Bupati No 34 Tahun 2023

LINTASCELEBES.COM ASAHAN — Pemerintah Kabupaten Asahan Memaparkan Peraturan Bupati No.34 Tahun 2023 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Rabu (04/12/2024) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Tampak hadir Plt. Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kepala Bagian Organisasi, para Sekretaris Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya.

Sekretaris Daerah Drs. Zainal Aripin Sinaga, MH menyampaikan tujuan dilakukannya acara ini sebagai kepatuhan terhadap inovasi dan perintah pimpinan berupa tertib 3T yaitu tertib administrasi, tertib anggaran, dan tertib tugas. Zainal juga mengatakn naskah dinas adalah komunikasi dari pimpinan baik itu keluar, kedalam, kesamping, vertikal dan sebagainya dimana pimpinan terdiri dari Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala OPD yang bertanggung jawab terhadap lembaganya dan mereka berkomunikasi secara tertulis dan tidak tertulis.

“Saya berharap tata naskah ini mencerminkan kewibawaan, dan menggambarkan kemampuan. Kita harus punya kesepakatan yang sama untuk memenuhi tujuan bersama. Saya juga berharap pertemuan yang sangat mengawali kebaikan ini berjalan dengan lancar dan para pimpinan dapat melaksanan tugas dan fungsi dengan sebaik baiknya,” jelasnya.(Sofyan)

Share :

Baca Juga

Asahan

Pejabat Eselon III Ikuti Seleksi Terbuka JPT Pratama

Asahan

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Asahan

Ragam Pentas Seni Asahan Dalam PRSU Ke-49 Tahun 2023

Asahan

Bupati Asahan Ikuti Resepsi Peringatan HUT Al Jamiyatul Washliyah Ke- 94

Asahan

Bupati Asahan Kukuhkan Karang Taruna Kabupaten Asahan Masa Bhakti 2023-2028

Asahan

Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Serahkan Bantuan Beras Kepada Kaum Dhuafa

Asahan

Pemerintah Kecamatan Kota Kisaran Timur Gelar Sosialisasi Penerapan Aplikasi Presensi Simpegnas dan 3 T

Asahan

350 Guru Honorer di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Terima Bantuan