Home / Sulsel

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:44 WIB

Bawaslu Teruskan Dugaan Pelanggaran Netralitas Oknum Guru SMP di Maniangpajo Ke BKN

Koordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Wajo, Herwan

Koordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Wajo, Herwan

LINTASCELEBES.COM WAJO — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Wajo resmi meneruskan dugaan pelanggaran netralitas ASN oknum guru SMP di kecamatan Maniangpajo. Hal itu dibenarkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Wajo, Herwan S.E, Kamis (03/10/2024) di Kantor Bawaslu Wajo.

Dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut berdasarkan laporan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Maniangpajo pada tanggal 19 september 2024 dalam kegiatan peresmian posko salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo.

Dijelaskan Herwan, dugaan pelanggaran netralitas ASN salah satu oknum guru SMP di Kecamatan Maniangpajo sudah diteruskan ke BKN melalui aplikasi Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT).

“Meskipun demikian untuk dugaan pelanggaran pidananya tidak diteruskan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Sentra Gakkumdu disebabkan karena kejadian dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut terjadi sebelum penetapan pasangan calon”, urai Herwan.

“Seperti diketahui, sebut Herwan, Ketentuan pidana bagi ASN yang tidak netral dalam Pilkada diatur di Pasal 71 Ayat 1 Undang-undang nomor 10 tahun 2016 dan ketentuan pasal ini bila terjadi pada tahapan atau masa kampanye.

“Pasal 71 ayat (1) menjelaskan, Pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/ Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon”, terang Herwan.

Olehnya itu lanjut Herwan, Bawaslu Wajo fokus pada kajian dugaan pelanggaran perundang-undang lainnya yakni Peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil dan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara.(r)

Editor: S. Menroja

Share :

Baca Juga

Advertorial

Diwakili Sekretaris Daerah, Pemkab Lepas Pemberangkatan JCH Wajo Kloter 39, 40 dan 43

Sulsel

Pokja I TP PKK Kota Makassar Gandeng Dinkes dan DP3A Makassar Sosialisasikan Bahaya Perkawinan Anak

Sulsel

Fokusmaker Sulsel Resmi Dilantik, Siap Laksanakan Konsolidasi di 24 Kabupaten Kota

Sulsel

DPRD Wajo Gelar Diskusi Publik Penyusunan dan Pembahasan Ranperda Penataan Desa

Sulsel

Pemkab Pangkep Gelar Rapat Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman

Sulsel

Pemkab-TNI Polri dan HMI Bersinergi Berikan Bantuan Perlengkapan Sekolah Ke Panti Asuhan

Sulsel

Pemkot Makassar Kolaborasi BBWS Pompengan Atasi Banjir, Siapkan Kolam Retensi dan Mulai Penataan Kanal

Sulsel

Gelar Apel Pagi, Kadishub Makassar Tekankan Kedisplinan dan Pelayanan Optimal