Home / Advertorial / Sulsel

Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Pj. Bupati Wajo: Dibutuhkan Sinergitas Semua Komponen Melakukan Pendampingan, Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Pemerintah Desa

Pj. Bupati Wajo memberikan sambutan dan membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (02/09/2024)

Pj. Bupati Wajo memberikan sambutan dan membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (02/09/2024)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Pemerintah Kabupaten Wajo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (02/09/2024). Rakor ini dibuka oleh Pj. Bupati Wajo Andi Bataralifu.

Hadir dalam Rakor tersebut, Kepala Dinas MD Provinsi Sulawesi Selatan Muh. Saleh, Forkopimda, Kepala OPD, Apdesi, Ketua LSM, Ketua Organisasi Wartawan, Tenaga Pendamping Profesional dan PPDI Wajo.

Andi Bataralifu dalam sambutannya mengatakan, rambu-rambu tata kelola keuangan desa sudah jelas. Makanya diharapkan jangan sampai terjadi penyelewengan dan pelanggaran hukum, karena bagaimanapun dana tersebut adalah milik masyarakat desa, untuk masyarakat desa dan harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Untuk mewujudkan hal tersebut, kata dia, dibutuhkan kerjasama dan sinergitas semua komponen untuk terus melakukan pendampingan, pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa khususnya dalam pengelolaan keuangan desa sesuai dengan rambu rambu dan kewenangan masing-masing berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Dikatakan, tingginya komitmen pemerintah dalam pembangunan pedesaan harus dibarengi dengan demokratisasi di desa, transparansi dan peran aktif semua pihak dalam pengawasan dan pengendalian peruntukan dana desa.

Menurutnya, dana desa adalah salah satu kunci pengentasan kemiskinan di Desa dan berpengaruh cukup besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di Desa. Pemanfaatan dana desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) harus mengedepankan pemberdayaan dan pelibatan masyarakat desa yang berujung pada bertambahnya pendapatan masyarakat desa.

Pada kesempatan itu, Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan Anggota DPRD Kemendagri RI ini mengungkapkan bahwa, peran tenaga pendamping profesional sangat besar dalam mendukung perencanaan dan pengelolaan keuangan desa agar efektif, akuntabel, transparan dan partisipatif.

“Kami mengharapkan kepada para tenaga pendamping menguatkan kembali komitmen kerja dalam melaksanakan tugasnya,” punkas Bataralifu.(Sab)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pemprov Sulsel Pastikan Jalan Poros Sidrap-Soppeng Segera Dikerjakan

Sulsel

Pemasangan Baliho Caleg-Capres Jadi Sorotan, Firman Pagarra Akan Imbau Semua Partai

Advertorial

Tidak Diberikan Rekomendasi Untuk Ikut Lelang Ex Ornament, Warga Mengadu ke DPRD Wajo

Sulsel

Bertempat di Wisma Negara CPI, Gubernur Andi Sudirman Buka Pekan Raya Sulsel 2023

Sulsel

Bupati Wajo Terima DIPA dan Buku Alokasi TKD TA 2023, Ini Rinciannya

Advertorial

Penerapan Produksi Pupuk Hayati Dapat Dukungan DPRD Wajo

Sulsel

Apel Tiga Pilar, Pemkot Makassar-TNI-Polri Kompak Ciptakan Kamtibmas di Makassar

Sulsel

Ayo Vaksin! Binda Sulsel Gelar Vaksinasi Massal di Kompleks Pasar Cempa