Home / Sulsel

Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:14 WIB

Makassar Berhasil Raih Penghargaan JDIH Tingkat Nasional 2024

Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra mewakili Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto terima Penghargaan JDIH Tingkat Nasional 2024 di Aston Kartika Grogol Hotel, Jakarta Barat, Kamis (22/08/2024).

Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra mewakili Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto terima Penghargaan JDIH Tingkat Nasional 2024 di Aston Kartika Grogol Hotel, Jakarta Barat, Kamis (22/08/2024).

LINTASCELEBES.COM JAKARTA —  Pemerintah Kota Makassar kembali menyabet penghargaan tingkat nasional. Kali ini ia berhasil meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) yang dianugerahi dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala BPHN Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana dan diterima oleh Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra mewakili Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, di Aston Kartika Grogol Hotel, Jakarta Barat, Kamis (22/08/2024).

Penghargaan diberikan atas Kinerja terbaik dalam pengelolaan JDIH oleh para pengelola JDIH sebagai bentuk apresiasi dan pengakuan di tingkat nasional.

Firman Pagarra mengaku bersyukur atas penghargaan ini. Ia mengatakan penghargaan ini membuktikan bahwa apa yang dikerjakan oleh Pemmkot Makassar dalam hal inovasi dan program prioritas khususnya pada bidang hukum berjalan sesuai harapan.

“Alhamdulilalh pada hari ini pemkot makassar berhasil meraih penghargaan salah satu kategori khusus yang meraih JDIHN. Makassar menjadi kota Terbaik di Zona Hukum Wilayah Tengah Indonesia. Ini menandakan produk dan informasi hukum dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat,” ucap Firman.

Kata dia, penghargaan ini akan lebih memacu kinerja Pemkot Makassar dalam hal pelayanan dokumentasi dan informasi hukum secara merata kepada masyarakat.

Ia pun menyebutkan akan terus berkordinasi dan selalu terintegrasi dengan pemerintah pusat sesuai arahan dari pihak Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Arahan pak menteri, ini harus terintegrasi dengan pemerintah pusat. Karena dengan integrasi kita dapat banyak manfaat,” katanya.

Firman pun berharap penghargaan ini dapat pula menjadikan kota Makassar menjadi lebih baik lagi dalam hal yang berhubungan dengan informasi dan pelayanan publik bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

Sementara, Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Jonny Pesta Simamora menungkapkan terimakasih dan apresiasinya kepada seluruh pimpinan dan anggota JDIHN atas sinergitas dan kolaborasinya.

“Ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota jdihn dari berbagai institusi baik dari pusat maupun daerah atas sinergitas dan kolaborasinya dengan Kementerian Hukum dan HAM. Atas semangat yang tak kenal lelah dalam menyediakan dokumen dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat kepada masyarakat untuk meningkatkan literasi dan kepatuhan hukum dalam menyongsong Indonesia emas 2045,” tuturnya.

Pada kesempatan ini, Ia juga tetap berharap dan mengajak anggota jdhi untuk berkomitmen melaksanakan pengelolah jdih dengan seoptimal mungkin.

“Selamat atas prestasi yang telah dicapai. Semoga dapat menginspirasi Anggota JDIHN lainnya untuk meningkatkan pengelolaan JDIHN masing-masing di instansinya,” tutupnya. (Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Ada Dua Pintu Masuk ke Lokasi Makassar F8, Ini Titiknya

Sulsel

Perusahaan Ritel Modern Siap Bantu Pemkab Pasarkan Produk UMKM Sinjai

Sulsel

Jamin Kualitas dan Kontinuitas Air Masyarakat, Beni Iskandar Tinjau Langsung IPA 3 Antang

Sulsel

Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Gowa, Bupati Adnan Minta Alat Kelengkapan Dewan Segera Dibentuk

Sulsel

Disperkim Gelar Rapat Verifikasi Data Korban Kebakaran Sejumlah Titik di Kota Makassar

Advertorial

Proses Rekapitulasi Suara di Tingkat Kecamatan, Legislator Minta KPU Tidak Main Curang

Sulsel

Di Makassar, Dirjen Keuangan Kemendagri Bagikan Perspektif Regulasi Anggaran BTT

Pendidikan

Kadis Pendidikan Sulsel: Intinya, Guru Hanya Melerai, Tidak Memukul Siswa