Home / Sulsel

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 12:34 WIB

Disperkim Kota Makassar Gelar Serah Terima PSU Perumahan KSO Ciputra Yasmin

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Mahyudin menghadiri serah terima PSU Perumahan KSO Ciputra Yasmin, Kamis (15/8/2024)

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Mahyudin menghadiri serah terima PSU Perumahan KSO Ciputra Yasmin, Kamis (15/8/2024)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar menggelar Serah Terima PSU Perumahan KSO Ciputra Yasmin

Penyerahan tersebut dihadiri Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Makassar, Mahyuddin yang bertempat di Gazebo Cluster Sunset Cove CPI, Kamis (15/8/2024).

Kadisperkim Kota Makassar, Wahyudin mengatakan hari ini penyerahan PSU dari KSO Ciputra Yasmin kepada Pemerintah Kota Makassar untuk tahap kedua dengan total luas : 75.155 M² dengan Nilai Aset Rp 465.585.225.000.

“Kami harap dengan penyerahan ini bisa memotivasi pengembang lainnya untuk segera menyerahkan PSU-nya. Ini merupakan salah satu contoh pengembang yang taat untuk menyerahkan PSU-nya,”Jelasnya.

Pada penyerahan PSU ini dihadiri oleh Asisten I Andi Muh Yasir, Kasubsi perdata dan Tata Usaha Negara, Pengembang KSO Ciputra Yasmin, Ketua Realestat Indonesia (REI) Sulsel. KSO Ciputra Yasmin. (RNI-Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Ikuti Seminar Nasional, Pjs Bupati Asahan Berikan Apresiasi Kepada PPMA

Sulsel

Diskominfo Gelar Bimtek NTPD 112 Evaluasi Layanan dan Laporan Warga Terkait Call Center 112

Sulsel

Menteri PPPA Kagumi Pengembangan Sutera dan Kerajinan Tangan Khas Wajo

Sulsel

Makassar Kota Pertama Serahkan LKPD Unaudited ke BPK RI Provinsi Sulsel

Sulsel

PAD Makassar 2025 Tembus Rp1,9 Triliun, Nyaris Tembus Rp2 T

Sulsel

Menpan RB Umumkan DPMPTSP Barru Satu-satunya Di Sulsel, Raih Predikat A Nasional

Sulsel

Dukung Program Pemerintah Tekan Inflasi, PDAM Makassar Tanam 1000 Bibit Cabai

Sulsel

Sekda Abustan Buka Rakor RPLP2B