Home / Asahan

Selasa, 16 Juli 2024 - 17:41 WIB

Bupati Asahan Kukuhkan Masa Jabatan 8 Tahun Kepala Desa

Bupati Asahan H. Surya BSc mengukuhkan masa jabatan 8 tahun kepada 169 Kepala Desa se-Kabupaten Asahan berdasarkan Implementasi UU No. 3 Tahun 2024 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (16/07/2024)

Bupati Asahan H. Surya BSc mengukuhkan masa jabatan 8 tahun kepada 169 Kepala Desa se-Kabupaten Asahan berdasarkan Implementasi UU No. 3 Tahun 2024 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (16/07/2024)

LINTASCELEBES.COM ASAHAN — Bupati Asahan H. Surya BSc mengukuhkan masa jabatan 8 tahun kepada 169 Kepala Desa se-Kabupaten Asahan berdasarkan Implementasi UU No. 3 Tahun 2024 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (16/07/2024). Tampak hadir Dandim 0208/AS, Kapolres Asahan, Kepala PN Kisaran, Mewakili Kajari Asahan, Mewakili Danlanal TBA, Ketua TP-PKK Kabupaten Asahan, Asisten, Staff Ahli, OPD, Camat serta tamu undangan lainnya

Berdasarkan keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-71-4.12 Tahun 2024 tentang perubahan penetapan pengesahan dan pengangkatan Kepala Desa dan penetapan pengukuhan masa jabatan 8 (Delapan) tahun.

Dalam pidatonya Bupati berpesan kepada para Kepala Desa untuk menjalankan tugas dengan baik. “Bagi 169
Kepala Desa yang dikukuhkan hari ini, maka telah resmi perpanjangan masa jabatan saudara
sebagai Kepala Desa menjadi 8 tahun,” ujarnya.

“Saya harapkan semua dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melayani masyarakat dengan prima dan sepenuh hati, serta harus siap mengemban dan menjalankan amanah yang dipercayakan oleh masyarakat juga tugas yang diberikan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” harap Bupati.

Terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa, Surya juga menyampaikan agar setelah menerima SK perpanjangan ini, para Kepala Desa dapat segera bekerja menuntaskan tugas-tugas yang ada serta mendukung
sepenuhnya program-program pemerintah Kabupaten Asahan.

“Berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan desa, saya tegaskan segera revisi rancangan pembangunan jangka menengah desa dan kerjasama yang baik dengan BPD sebagai mitra Kepala Desa dan selalu berkonsultasi kepada Camat dan Dinas terkait apabila terdapat permasalahan di desa,” tegasnya.(Sofyan)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Asahan

Pemkab Asahan Tutup Manasik Haji Akbar Tahun 1445 H/2024 M

Asahan

Bupati Asahan Tutup Kejuaraan Drag Bike IKMA

Asahan

Hari Amal Bhaktike-77, Sekda: Jadikan Sebagai Peningkat Soliditas Organisasi

Asahan

Pemkab Asahan Menyerahkan Bantuan Alat Mesin Pertanian

Asahan

Sekda Kabupaten Asahan Buka Rakornis Pendampingan dan Pembinaan TRC Penanggulangan Bencana Multi Sektor

Asahan

Pemerintah Kabupaten Asahan peringati Hari Kesehatan Nasional ke 60

Asahan

Camat Kota Kisaran Timur Pimpin Coffe Morning Kecamatan

Asahan

Ketua TP PKK Kabupaten Asahan Harap TP PKK Desa/Kelurahan Fokus Ikuti Lomba