Home / Advertorial

Rabu, 8 Mei 2024 - 15:27 WIB

Anggota DPR RI Hj. Sitti Maryam Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan

Anggota MPR RI yang juga Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Nasdem Hj. Sitti Maryam,S.Sos,M.Si menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Rabu (8/5/2024)

Anggota MPR RI yang juga Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Nasdem Hj. Sitti Maryam,S.Sos,M.Si menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Rabu (8/5/2024)

LINTASCELEBES.COM  WAJO — Anggota MPR RI yang juga Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Nasdem Hj. Sitti Maryam, S.Sos,M.Si menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Rabu (8/5/2024).

Sosialisasi Empat Pilar ini, Undang-Undang Dasar, Pancasila, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika dihadiri dihadiri perwakilan siswa, perwakilan mahasiswa, organisasi pemuda dan masyarakat umum.

Hj. Sitti Maryam mengharapkan sosialisasi 4 pilar kebangsaan bisa diterapkan oleh seluruh lapisan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. “Diharapkan apa yang terkandung di dalam 4 pilar kebangsaan ini bisa betul-betul dilaksanakan seluruh lapisan masyarakat tdi Bumi Lamaddukkelleng,’’ harap Legislator DPR RI  Fraksi Nasdem ini.

Anggota MPR RI yang juga Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Nasdem Hj. Sitti Maryam, S.Sos,M.Si

Sitti Maryam menjelaskan, sosialisasi empat pilar kebangsaan adalah program pemerintah yang cukup penting, dikarenakan berperan membangun kesadaran setiap warga negara untuk berbangsa dan memegang teguh ideologi negara.

Menurutnya, segenap komponen stakeholders bangsa harus senantiasa menggelorakan rasa kebangsaan, semangat kebangsaan dan paham kebangsaan sebagai suatu terapi ideologis bagi upaya pembentukan tekad, sikap dan tindakan untuk menjamin tetap tegak dan lestarinya NKRI.

Selain sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia, Pancasila juga menjadi sumber dari segala sumber hukum. “Hal itu mengamanatkan bahwa Pancasila adalah inti terdalam yang menjadi sumber penyusunan semua produk hukum. Sehingga semua peraturan perundang-undangan harus selaras, tunduk, dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila,” pungkas Maryam.(**)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Wajo Imbau Masyarakat Hindari Kegiatan yang Berpotensi Penularan Virus Corona

Advertorial

Bupati Wajo Terima Langsung Jamaah Haji Kloter 21 di Makassar

Advertorial

Genjot IKM, Pemkab Wajo Kerjasama Bea Cukai Parepare

Advertorial

PPKM Mikro Wajo Khusus di Zona Merah, Dewan Apresiasi dan Beri Dukungan

Advertorial

DPRD Wajo Paripurnakan Penetapan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan

Advertorial

Teken Kerja Sama Terkait Bantuan Hukum Masyarakat, Bupati Wajo Minta Tersosialisasi dengan Baik

Advertorial

Meriah! Berbagai Kegiatan dan Lomba Bakal Warnai Peringatan HUT Kemerdekaan di Wajo

Advertorial

Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Jadi Narasumber FPD 2024