Home / Advertorial

Rabu, 8 Mei 2024 - 15:27 WIB

Anggota DPR RI Hj. Sitti Maryam Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan

Anggota MPR RI yang juga Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Nasdem Hj. Sitti Maryam,S.Sos,M.Si menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Rabu (8/5/2024)

Anggota MPR RI yang juga Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Nasdem Hj. Sitti Maryam,S.Sos,M.Si menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Rabu (8/5/2024)

LINTASCELEBES.COM  WAJO — Anggota MPR RI yang juga Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Nasdem Hj. Sitti Maryam, S.Sos,M.Si menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Rabu (8/5/2024).

Sosialisasi Empat Pilar ini, Undang-Undang Dasar, Pancasila, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika dihadiri dihadiri perwakilan siswa, perwakilan mahasiswa, organisasi pemuda dan masyarakat umum.

Hj. Sitti Maryam mengharapkan sosialisasi 4 pilar kebangsaan bisa diterapkan oleh seluruh lapisan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. “Diharapkan apa yang terkandung di dalam 4 pilar kebangsaan ini bisa betul-betul dilaksanakan seluruh lapisan masyarakat tdi Bumi Lamaddukkelleng,’’ harap Legislator DPR RI  Fraksi Nasdem ini.

Anggota MPR RI yang juga Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Nasdem Hj. Sitti Maryam, S.Sos,M.Si

Sitti Maryam menjelaskan, sosialisasi empat pilar kebangsaan adalah program pemerintah yang cukup penting, dikarenakan berperan membangun kesadaran setiap warga negara untuk berbangsa dan memegang teguh ideologi negara.

Menurutnya, segenap komponen stakeholders bangsa harus senantiasa menggelorakan rasa kebangsaan, semangat kebangsaan dan paham kebangsaan sebagai suatu terapi ideologis bagi upaya pembentukan tekad, sikap dan tindakan untuk menjamin tetap tegak dan lestarinya NKRI.

Selain sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia, Pancasila juga menjadi sumber dari segala sumber hukum. “Hal itu mengamanatkan bahwa Pancasila adalah inti terdalam yang menjadi sumber penyusunan semua produk hukum. Sehingga semua peraturan perundang-undangan harus selaras, tunduk, dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila,” pungkas Maryam.(**)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Advertorial

Hadiri HUT Bayangkara ke 77, Andi Alauddin Palaguna Ucapkan Selamat dan Apresiasi ke Polres Wajo

Advertorial

Gubernur Sulsel Minta ASN Mampu Tingkatkan Kualitas Kerja dan Amanah

Advertorial

Resmi Dilantik, Ketua DPRD Wajo Jabat Ketua Komisariat Wilayah Sulsel ADKASI Masa Bakti 2022-2026

Advertorial

Kunjungan Kerja di Wajo, Danrem 141 Toddopuli Disambut Langsung Bupati Andi Rosman

Advertorial

Sosperda Nomor 1 Tahun 2019, Imam Musakkar Sebut Pendidikan Harus Jadi Prioritas

Advertorial

Bersama Walikota Makassar, Bupati Wajo Terpilih Jadi Pengurus DPP Aspeksindo

Advertorial

Sah, DPRD Wajo Tetapkan Perda LPj Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018

Advertorial

Bekali Pelaku UMKM dan Tenaga Sukarela, Bupati Wajo Undang Khusus Trainer Kondang