Home / Sulsel

Senin, 6 Mei 2024 - 13:19 WIB

Anggota DPRD Wajo Apresiasi SK Tanggap Darurat Bencana yang Dikeluarkan PJ Bupati

Anggota DPRD Wajo, Asrijaya A Latief

Anggota DPRD Wajo, Asrijaya A Latief

LINTASCELEBES.COM WAJO — Anggota DPRD Kabupaten Wajo mengapresiasi Surat Keputusan (SK) tanggap darurat bencana yang dikeluarkan oleh Penjabat (PJ) Bupati Wajo, Andi Batarilifu. SK bernomor 463/V/Tahun 2024 itu dikeluarkan sebagai respons terhadap musim hujan yang menyebabkan bencana alam di wilayah Wajo.

Salah satu anggota DPRD Wajo, Asrijaya A Latief mengatakan bahwa SK tersebut merupakan langkah yang tepat untuk mengantisipasi dan menangani bencana alam yang terjadi.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peratuaran Daerah (Bapemperda) DPRD Wajo itu juga mengapresiasi PJ Bupati yang telah sigap dalam mengambil langkah-langkah untuk melindungi masyarakat Wajo.

Politisi Partai Demokrat itu menambahkan bahwa SK tersebut juga menunjukkan komitmen PJ Bupati untuk memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat Wajo. “Saya berharap agar semua pihak terkait dapat bekerja sama dengan baik dalam melaksanakan SK tersebut,”ungkapnya.

Sekadar diketahui, PJ Bupati Wajo menetapkan status tangkap status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Kabupaten Wajo selama 30 hari, mulai tanggal 3 Mei 2024 hingga 1 Juni 2024.(rls)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Lepas Peserta Run to End TB, Indira Jusuf Ismail Optimistis Makassar Capai Target Eliminasi TB 2030

Sulsel

Dewas Perumda Air Minum Makassar Hadiri Deklarasi Lombok, Ini Isinya

Sulsel

Tak Ada Tebang Pilih, Pemkot Pastikan PKL Sekitar SMK 4 Tetap Ditertibkan

Sulsel

Buka Festival Muharram, Bupati Barru: Momentum Introspeksi Diri

Sulsel

Lepas Jamaah Haji, Sekda Kota Makassar Ingatkan Jaga Kesehatan

Pendidikan

Mahasiswa KKN UNHAS Edukasi Warga Sumpang Minangae Kelola Sampah Organik Melalui Metode Takakura

Sulsel

DPRD Wajo Gelar Paripurna Penyerahan Hasil Reses

Sulsel

Bupati Barru Raih Penghargaan UHC dari BPJS Kesehatan