Home / Sulsel

Senin, 29 April 2024 - 19:05 WIB

DPRD Wajo Paripurnakan Jawaban Eksekutif Soal Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

LINTASCELEBES.COM WAJO — DPRD Wajo kembali menggelar rapat paripurna, Senin, 29 April 2024. Kali ini agendanya mendengarkan jawaban Pj Bupati Wajo.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna bersama Wakil Ketua I Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaeni itu berisi jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pengajuan Ranperda perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang pengelolaan Keuangan Daerah.

Pihak pemerintah daerah diwakili Pj Bupati Wajo, Andi Bataralifu mengucapkan terima kasih kepada tujuh fraksi atas dukungan, saran, dan apresiasi mereka terhadap rancangan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Saran dan pandangan yang disampaikan menjadi atensi dan rujukan dalam pembahasan teknis norma-norma yang akan diubah.

Fraksi Partai Gerindra menyarankan agar pemerintah terus menggali potensi-potensi baru, khususnya dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah-langkah seperti memutakhirkan data, meminimalisir kebocoran, dan mengintensifkan penagihan pajak melalui digitalisasi sistem, menjadi kunci dalam upaya ini.

“Pendapatan asli daerah yang terkumpul diharapkan dapat didistribusikan untuk kepentingan masyarakat, seperti pembangunan sarana dan prasarana yang memberikan dampak luas, termasuk jalan dan jembatan. Keputusan ini akan dibuat berdasarkan pertimbangan dan pembahasan bersama,” ujarnya.

Dalam hal pertumbuhan ekonomi, Kabupaten Wajo, kata Andi Batarilifu mengalami penurunan menjadi 1,43% menurut data DPS. Penurunan ini menjadi perhatian serius, terutama setelah analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa dua sektor usaha, yaitu pertanian, kehutanan, dan perikanan, serta jasa keuangan dan asuransi, mengalami pertumbuhan negatif.

“Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan memiliki dampak yang lebih signifikan terhadap PDRB, dengan kontribusi sebesar 33,68%, dibandingkan dengan jasa keuangan dan asuransi yang hanya berkontribusi 2,66%. Oleh karena itu, penurunan sekecil apa pun dalam sektor ini memiliki dampak yang besar terhadap ekonomi daerah,”jelasnya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Wajo, Andi Alauddin Palaguna, menekankan pentingnya kejelasan substansi dan latar belakang dalam rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang diajukan. Dalam rapat paripurna, politisi PAN itu mengapresiasi penjelasan pemerintah daerah yang telah memberikan pandangan umum anggota dewan, sehingga memudahkan proses pembahasan dalam rapat-rapat mendatang.

“Jika masih ada hal-hal yang belum jelas, pembahasan akan dilanjutkan pada rapat-rapat selanjutnya,”ucapnya.(Humas DPRD Wajo)

Share :

Baca Juga

Halo Polisi

Resmikan Masjid Al-Hasbi Polsek Majauleng, Kapolres Wajo: Simbol Polri Hadir Sebagai Pelayan Umat

Sulsel

Pemkot Makassar Tetapkan Zakat Fitrah 2026, Mulai Rp40 Ribu hingga Rp56 Ribu per Jiwa

Sulsel

Dishub Makassar Gelar Operasi Penertiban Pak Ogah di Sejumlah Titik Wilayah Makassar

Sulsel

Camat Kota Kisaran Timur Ikuti Jambore Kader Posyandu Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2024

Sulsel

Bawaslu Wajo Awasi Ketat Pelipatan Surat Suara

Sulsel

Suardi Saleh Hadiri Pengukuhan Pengurus IKA Alumni Yayasan Attaufiq Padaelo

Sulsel

Bapanas Sebut Wajo Berkontribusi Besar terhadap Stabilitasi Pasokan dan Harga Pangan

Sulsel

Kapolda Lepas Kontingen  Tim Porwanas PWI Sulsel