Home / Sulsel

Jumat, 3 November 2023 - 20:12 WIB

Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Wajo Gelar Dialog Publik Thematik Bersama Wartawan dan LSM

Bawaslu Kabupaten Wajo menggelar diskusi publik thematik di Hotel Sermani Sengkang Jumat (03/11/2023)

Bawaslu Kabupaten Wajo menggelar diskusi publik thematik di Hotel Sermani Sengkang Jumat (03/11/2023)

LINTASCELEBES.COM WAJO — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo menggelar diskusi publik thematik di Hotel Sermani Sengkang Jumat (03/11/2023). Dialog yang dibuka oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Wajo Heriyanto ini mengangkat tema peran partisipatif pers dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

Hadir Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Wajo Faurizah, Komisioner KPU Zainal Arifin, Ketua Organisasi Wartawan dan Media, wartawan dan LSM. Sementara narasumber yang dihadirkan Ketua Dewas Lapar Sulsel Abdul Karim dengan materinya Pers sebagai Pilar Demokrasi “Menemuka Peran Pers dalam Pengawasan Pemilu”.

Heriyanto mengatakan, pers memiliki peran yang besar, terutama dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Pers sangat besar kontribusinya terhadap penyelenggaraan Pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang,” ungkapnya.

Pasalnya, kata dia, setiap tahapan tidak terlepas dari pemberitaan dan sosialisasi Pemilu yang terus dilakukan oleh pers, sehingga proses demokrasi dapat dikawal secara bersama.Heriyanto mengungkapkan, kalau Bawaslu Wajo telah melakukan beberapa pengawasan, diantaranya tahapan daftar pemilih yang Alhamdulillah, sudah ditetapkan pada 21 Juli lalu. Dimana Dafta Pemilih Tetap di Wajo sebanyak 293.077.

“Sementara tahapan yang masih sedang kita awasi sampai saat ini adalah Daftar Calon Tetap (DCT) dan sudah ditetapkan hari ini. Artinya Pemilih sudah ditetapkan dan yang mau dipilih juga sudah ditetapkan,” ujarnya.

Heriyanto mengungkapkan, tahapan selanjutnya akan masuk masa kampanye, sesuai jadwal pada 28 November. Meskipun ada rentang waktu tetapi Bawaslu menganggap itu titik kerawanan.

Dikatakan, Pemilu 2024 dan 2019 berbeda regulasinya. Dimana Pemilu 2019, Tiga hari pasca Penetapan DCT sudah langsung masuk tahapan kampanye. sementaraPemilu 2024 ini ada jedah 25 hari.

Baca juga:  Wajo Ditunjuk Tuan Rumah Expo UMKM Dekranasda, Amran Mahmud : Momentum Gerakkan Perekonomian

“Secara subtansial, banyak potensi kerawanan pelanggaran pemilu. Kita himbau kepada Parpol dan caleg untuk menahan diri dulu memasang APKnya dan menahan diri melakukan kampanye. Karena tahapan kampanye masuk pada 28 November mendatang,” pungkasnya.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Wajo Faurizah, Pers punya peranan kuat dalam proses demokrasi yang sedang berjalan. “Kami dari penyelenggara mengharapkan peran partispasi aktif dari pers untuk mendukung jalannya pemilu yang aman, damai dan berinteritas,” harapnya.(Sudirman)

Editor: Syafruddin Menroja

Share :

Baca Juga

Sulsel

Hadiri Pengukuhan Guru Besar Prof Asri Jaya, Indira Yusuf Ismail Sampaikan Dukungan Penuh

Sulsel

Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Beri Sambutan pada Rakor Tiga Pilar DPD PDIP

Sulsel

Kadinkes Makassar Hadiri Grand Opening Meicalia Aesthetic & Dental Clinic

Sulsel

10 Tahun AIPJ2 di Sulsel, Danny Pomanto: Bantu Wujudkan Makassar Kota Inklusif

Sulsel

Seluruh Fraksi DPRD Sulsel Setuju Atas Jawaban Pj Gubernur Sulsel, Ranperda Tentang APBD TA 2024 ke Tahap Pembahasan

Sulsel

Dinkes Makassar Massif Sosialisasi dan Skrining TB ke Warga Bergejala

Sulsel

Jelang Musim Haji, Dirut Beni Pastikan Air Bersih Jemaah Haji Makassar Akan Terpenuhi

Sulsel

Camat Tanete Rilau, Danramil dan Kapolsek Patroli Penegakan Prokes di Titik Temuta