Home / Sulsel

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 10:19 WIB

Tanggapi Serius Pengrusakan Armada, Dinas Pemadam Kebakaran Makassar Koordinasi dengan Polsek Tallo

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar, bersama dengan pendamping hukumnya, Jemmy Nento, berkoordinasi dengan Polsek Tallo, Jumat (20/10/2023)

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar, bersama dengan pendamping hukumnya, Jemmy Nento, berkoordinasi dengan Polsek Tallo, Jumat (20/10/2023)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar, bersama dengan pendamping hukumnya, Jemmy Nento, berkoordinasi dengan Polsek Tallo, Jumat (20/10/2023).

Menindaklanjuti kasus pengrusakan armada dan pemukulan terhadap personil petugas pemadam.

Peristiwa penganiayaan terjadi saat tim pemadam kebakaran melaksanakan tugas pemadaman di Jalan Pontiku 1 pada hari Rabu, 18 Oktober 2023, pukul 22.08 Wita.

Pihak Dinas Pemadam Kebakaran Makassar saat ini tengah memastikan bahwa semua langkah hukum yang diperlukan diambil dengan serius.

Pelaku pengrusakan armada pun dikabarkan sudah diamankan oleh Polsek Tallo. Kasus ini dipandang serius karena merusak fasilitas negara yang sangat penting.

Serta tindakan pelaku menghalang-halangi petugas pemadam saat melaksanakan tugas dianggap sebagai pelanggaran hukum yang serius.

Dalam penanganan kasus ini, Dinas Pemadam Kebakaran Makassar dan pendamping hukum berharap agar pelaku mendapat sanksi setimpal. Sesuai dengan hukum yang berlaku.

Upaya ini tidak hanya untuk memberikan keadilan bagi petugas pemadam yang menjadi korban, tetapi juga untuk memberikan pesan bahwa penganiayaan terhadap petugas tidak dapat ditoleransi dan akan ditindaklanjuti secara tegas.

Jemmy Nento, pendamping hukum Dinas Pemadam Kebakaran, menekankan pentingnya perlindungan terhadap fasilitas negara dan perlakuan yang adil terhadap petugas pemadam yang menjalankan tugas mereka dengan penuh dedikasi.

Dia menyatakan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat hukum untuk memastikan bahwa keadilan dilakukan.

Diharapkan tindakan hukum ini dapat menjadi preseden yang kuat dan memberikan efek jera terhadap siapa pun yang berusaha menghalang-halangi tugas krusial petugas pemadam kebakaran dalam melaksanakan tugas penyelamatan dan pemadaman kebakaran.(Sir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pemkot Makassar Percepat Transformasi Digital Sekolah dengan Chromebook dan AI Google

Sulsel

Suardi Saleh Buka Musyawarah Daerah Muhammadiyah dan Aisyiyah

Sulsel

Dirlantas Polda Sulsel Kunjungi Lokasi Longsor Tinggi Moncong Gowa

Sulsel

Siapkan Generasi Emas dari Keluarga, Kampung KB Manggala Dapat Perhatian Pusat

Sulsel

Pemkot Usung Tema “Makassar, The Old And The New” di Booth Munas APEKSI 2025

Sulsel

Danny Pomanto Persiapkan 15 Unit Kendaraan Listrik Co’mo Edisi Terbaru, Peluncuran Perdana Juni-Juli Nanti

Advertorial

Catat !!! Panwascam Keera Perpanjang Pendaftaran PKD Selama Tiga Hari di Empat Desa

Sulsel

Lewat Virtual, Munafri Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih Oleh Presiden Prabowo Subianto