Home / Sulsel

Senin, 25 September 2023 - 19:51 WIB

Disdag Makassar Gelar Sosialisasi Pengawasan dan Penyuluhan Metrologi Legal

Dinas Perdagangan (Disdag) kota Makassar menggelar Sosialisasi Pengawasan dan  Penyuluhan Metrologi Legal 2023 di hotel D’Maleo jalan Pelita kota Makassar, Senin (25/09/2023)

Dinas Perdagangan (Disdag) kota Makassar menggelar Sosialisasi Pengawasan dan Penyuluhan Metrologi Legal 2023 di hotel D’Maleo jalan Pelita kota Makassar, Senin (25/09/2023)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dinas Perdagangan (Disdag) kota Makassar menggelar Sosialisasi Pengawasan dan Penyuluhan Metrologi Legal 2023 di hotel D’Maleo jalan Pelita kota Makassar, Senin (25/09/2023).

Kegiatan ini diikuti oleh pelaku usaha yang memiliki alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP), diantaranya pedagang daging, buah, emas dan pelaku usaha SPBU serta beberapa konsumen.

Hadir sebagai narasumber, Tim Ahli Wali Kota Makassar Prof. dr. Anwar Ramli, Kepala UPT Metrologi Legal Disdag Makassar Jamaluddin Sos, MM dan Assidiq Muliadin dari Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Regional IV Sulsel.

Kepala Bidang Standarisasi dan perlindungan konsumen Disdag Makassar Wahyudin Ali Ahmad menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mamberikan pemahaman kepada pelaku usaha agar memperhatikan penggunaan alat ukur takar timbang dalam menjalankan usahanya, khususnya penyesuaian kalibrasi (tera/tera ulang) alat ukur tersebut.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada peserta dalam hal ini pelaku usaha mengenai pentingnya penggunaan alat ukur yang sesuai dan layak digunakan oleh pelaku usaha,” ucap Wahyudin.

Selain itu, sosialisasi ini juga dimaksudkan untuk memberikan informasi sehingga hak hak konsumen terlindungi ketika melakukan transaksi.

“Jadi setiap alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang telah melalui proses diuji tera akan diberikan segel sebagai penanda bahwa alat tersebut layak untuk digunakan di pasaran. Sehingga masyarakat mengetahui mana alat ukur yang sesuai timbangannya.” jelasnya.

Lebih jauh, dia mengungkapkan dalam waktu dekat akan menjalin komunikasi dengan Perumda Pasar Makassar membahas penggunaan alat ukur takar timbang yang diperbolehkan untuk digunakan di pasar pasar.

“Kedepannya kita akan bahas bersama Perumda pasar untuk menentukan pasar yang bisa dijadikan percontohan penggunaan UTTP di Kota Makassar,” tandasnya. (*Ilho-Sir).

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Gereja Immanuel Jadi Perhatian, Munafri Tekankan Pelestarian di Malam Natal

Sulsel

HIPAKAD Sulsel Hadiri Peresmian Batalyon 21/105 Tarik/Kawali di Bone

Sulsel

Dinas Kominfo Makassar Serahkan Komputer Kontainer Terpadu ke 15 Kecamatan

Sulsel

Pastikan Kesiapan Dukung Program MBG, Kapolri Tinjau SPPG Polda Sulsel

Sulsel

Hadiri A May Zing Sale Toyota Kalla, Kadisdag Arlin: Mari Senantiasa Lakukan Kolaborasi

Sulsel

Berpartisipasi di POR Pamong 2024 Sulawesi Selatan, IKAPTK Wajo Turunkan 22 Atlit

Olahraga

Nobar AFC CUP U-23, Danny Pomanto Bagikan Kuliner Khas Makassar ke Masyarakat

Sulsel

Refleksi 1 Tahun Munafri-Aliyah, Data BI: Pertumbuhan Ekonomi Lampaui Provinsi & Nasional