Home / Sulsel

Senin, 25 September 2023 - 19:51 WIB

Disdag Makassar Gelar Sosialisasi Pengawasan dan Penyuluhan Metrologi Legal

Dinas Perdagangan (Disdag) kota Makassar menggelar Sosialisasi Pengawasan dan  Penyuluhan Metrologi Legal 2023 di hotel D’Maleo jalan Pelita kota Makassar, Senin (25/09/2023)

Dinas Perdagangan (Disdag) kota Makassar menggelar Sosialisasi Pengawasan dan Penyuluhan Metrologi Legal 2023 di hotel D’Maleo jalan Pelita kota Makassar, Senin (25/09/2023)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dinas Perdagangan (Disdag) kota Makassar menggelar Sosialisasi Pengawasan dan Penyuluhan Metrologi Legal 2023 di hotel D’Maleo jalan Pelita kota Makassar, Senin (25/09/2023).

Kegiatan ini diikuti oleh pelaku usaha yang memiliki alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP), diantaranya pedagang daging, buah, emas dan pelaku usaha SPBU serta beberapa konsumen.

Hadir sebagai narasumber, Tim Ahli Wali Kota Makassar Prof. dr. Anwar Ramli, Kepala UPT Metrologi Legal Disdag Makassar Jamaluddin Sos, MM dan Assidiq Muliadin dari Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Regional IV Sulsel.

Kepala Bidang Standarisasi dan perlindungan konsumen Disdag Makassar Wahyudin Ali Ahmad menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mamberikan pemahaman kepada pelaku usaha agar memperhatikan penggunaan alat ukur takar timbang dalam menjalankan usahanya, khususnya penyesuaian kalibrasi (tera/tera ulang) alat ukur tersebut.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada peserta dalam hal ini pelaku usaha mengenai pentingnya penggunaan alat ukur yang sesuai dan layak digunakan oleh pelaku usaha,” ucap Wahyudin.

Selain itu, sosialisasi ini juga dimaksudkan untuk memberikan informasi sehingga hak hak konsumen terlindungi ketika melakukan transaksi.

“Jadi setiap alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP) yang telah melalui proses diuji tera akan diberikan segel sebagai penanda bahwa alat tersebut layak untuk digunakan di pasaran. Sehingga masyarakat mengetahui mana alat ukur yang sesuai timbangannya.” jelasnya.

Lebih jauh, dia mengungkapkan dalam waktu dekat akan menjalin komunikasi dengan Perumda Pasar Makassar membahas penggunaan alat ukur takar timbang yang diperbolehkan untuk digunakan di pasar pasar.

“Kedepannya kita akan bahas bersama Perumda pasar untuk menentukan pasar yang bisa dijadikan percontohan penggunaan UTTP di Kota Makassar,” tandasnya. (*Ilho-Sir).

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Covid-19 Masih Mengancam, Binda Sulsel Gencarkan Vaksinasi di Kabupaten Bone

Sulsel

Fatmawati Wahyudin Minta Masyarakat untuk Taat Bayar Retribusi Sampah

Advertorial

Kerja Sama BKD Sulsel, ASN Pemkab Wajo Ikut Penilaian Potensi dan Kompetensi

Sulsel

Padukan Musik Tradisional dan Dangdut Modern, Ridwan Sau Ajak Lintas Generasi Goyang Bersama

Sulsel

Dinas Kesehatan Makassar Gelar Diseminasi dan Publikasi Stunting

Sulsel

Andi Batari Toja Komitmen Tuntaskan Masalah Hasil Tani Masyarakat Enrekang

Sulsel

Pimpin Apel, Kapten Infanteri Zabir: TMMD Ajang Mempererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Advertorial

Sutra Jadi Primadona, TP PKK Wajo Berhasil Menarik Perhatian di Jambore PKK Sulsel