Home / Advertorial

Selasa, 5 September 2023 - 20:43 WIB

DPRD-Pemkab Wajo Konsultasi ke BBWSPJ, Tindaklanjuti Aspirasi Petani

DPRD bersama Pemkab Wajo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) untuk melakukan konsultasi, Selasa 5 September 2023

DPRD bersama Pemkab Wajo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) untuk melakukan konsultasi, Selasa 5 September 2023

MEDIABAHANA.COM MAKASSAR — DPRD bersama Pemkab Wajo melakukan kunjungan kerja ke Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) untuk melakukan konsultasi, Selasa 5 September 2023.

Kunker ini dipimpin oleh anggota Komisi III DPRD Wajo, H.Mustafa.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Kabid Pengendalian Sungai, Bagus Kurniawan, Ketua Tim Bendungan, Sofyan Wijaya, Kepala PU Wajo, A.Pammeneri, Dinas Pertanian, Burhanuddin, Kepala Satpol PP Wajo, Bau Manussa dan anggota DPRD Wajo dari Komisi III.

Kunjungan kerja ini sebagai tindak-lanjut dari aspirasi masyarakat petani kecamatan Tanasitolo beberapa waktu lalu yang mengeluhkan terjadinya kekeringan akibat air yang tidak sampai di sawah mereka.

H.Mustafa, yang dihubungi via hp, membenarkan kunjungannya ke Balai untuk menyampaikan aspirasi petani. “Hari ini kami bersama dengan Pemkab Wajo melakukan kunjungan ke BBWSPJ untuk melakukan konsultasi,” ujarnya.

Kata Mustafa, dalam pertemuan itu, BBWSPJ meminta bantuan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kabupaten Wajo untuk melakukan penindakan secepatnya atas pelanggaran yang terjadi dalam wilayah kewenangan BBWSPJ, dalam hal ini Bendungan irigasi Bila – Kalola.

“Pak Kabid berjanji akan melaporkan kepada kepala balai dan mengharap kepada Pemkab Wajo dalam hal ini penegak Perda Satpol PP untuk secepatnya melakukan tindakan untuk menyelamatkan sawah yang terancam gagal panen. Beliau juga berterima kasih kepada Pemda wajo karena ada kepedulian yang tinggi untuk memikirkan masalah ini,” jelasnya.

Sebelumnya, Puluhan petani dari Kecamatan Tanasitolo mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Wajo, Selasa 15 Agustus 2023.

Kedatangan petani ke DPRD Wajo untuk menyampaikan keluhan terkait kebutuhan air yang tidak terpenuhi untuk lokasi pertanian mereka.

Ketua LMR RI Kabupaten Wajo, Ardi  yang mendampingi petani, mengatakan, petani di Kecamatan Tanasitolo terancam gagal panen. Petani sangat membutuhkan air untuk lokasi pertanian mereka.

Air yang mengalir melalui saluran irigasi, tidak dapat memenuhi kebutuhan air petani karena ada pompa ilegal dan Balombong yang terpasang secara ilegal dalam saluran irigasi yang menghalangi air mengalir sampai di lokasi.

“Kalau ini terjadi terus menerus maka petani di Tanasitolo akan gagal panen. Siapa kira-kira yang mau bertanggungjawab kalau petani rugi,” ujarnya.

Ardi menyebut tindakan menyedot air di saluran irigasi dengan menggunakan pompa dan membuat balombong adalah tindakan pelanggaran undang-undang dan Perda.

Dihadapan anggota DPRD Wajo, Ardi menyampaikan 3 tuntutan yaitu, pembuat Balombong dan pengguna pompa air harus ditindak, Perda harus ditegakkan, oknum HR harus dicopot dari jabatannya.

Dia meminta pemerintah melakukan tindakan tegas dalam menegakkan aturan. “Kami minta pemerintah melakukan tindakan tegas. Ada pelanggaran hukum yang dilakukan di jalur saluran irigasi yang mengakibatkan air tidak sampai di hilir,” ujarnya. (Adv)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bupati Wajo Instruksikan Lurah dan Kades Mengecek Lagi Warganya yang Layak Dapat Bantuan Sosial

Advertorial

Wajo Satu-satunya di Sulsel PPKM Level 2, Amran Mahmud: Tetap Taat Prokes, Ayo Vaksin!

Advertorial

Pastikan Alokasi Anggaran Tepat Guna, Komisi I DRPD Wajo Raker Bersama Disdukcapil dan Kesbangpol

Advertorial

Amran Mahmud: Event Liga Perkutut, Bisa Menjadi Ajang Pariwisata

Advertorial

Pimpin Rapat Optimalisasi Pendapatan Daerah, Ini Harapan Wakil Bupati Wajo

Advertorial

Targetkan UMKM Wajo Go Nasional, Bupati Andi Rosman Pantau Langsung 80 Tenan WARE 2026

Advertorial

Anggota DPRD Makassar Apiaty Amin Syam Tegaskan Semua Anak Harus Sekolah

Advertorial

Andi Nurhaldin: Perda Perlindungan Anak Wujud Kepedulian Pemerintah dan Legislatif