Home / Sulsel

Rabu, 8 Februari 2023 - 20:31 WIB

Gubernur Andi Sudirman Terima Sertifikat Hak Pakai Bandara Sorowako

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman terima Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas lahan Bandar Udara Sorowako di Kelurahan Magani, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN Luwu Timur, Muhallis Menca di Rujab Gubernur Sulsel, Rabu (08/02/2023).

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman terima Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas lahan Bandar Udara Sorowako di Kelurahan Magani, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN Luwu Timur, Muhallis Menca di Rujab Gubernur Sulsel, Rabu (08/02/2023).

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya menerima Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas lahan Bandar Udara Sorowako di Kelurahan Magani, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

SHP diterima Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan diserahkan Kepala Kantor ATR/BPN Luwu Timur, Muhallis Menca di Rujab Gubernur Sulsel, Rabu 8 Februari 2022.

“Alhamdulillah, Kakanwil BPN Provinsi menyerahkan sertifikat kepada Pemprov Sulsel atas kepemilikan lahan Bandar Udara Sorowako di Kabupaten Luwu Timur dari BPN/ATR,“ kata Andi Sudirman.

Gubernur Sulsel sangat memberikan apresiasi yang besar kepada Kakanwil BPN Provinsi, Kakanta BPN Luwu Timur, BKAD Provinsi, TA TGUPP dan Seluruh stakeholders lainnya.

Sertifikat Hak Pakai ini juga menjadi bukti lahan seluas 25,4 hektar Bandara Sorowako kini menjadi aset Pemprov Sulsel. “Setelah adanya bukti kepemilikan ini, kita berharap Bandara Sorowako bisa mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di Luwu Raya, khususnya di Luwu Timur,” Harapnya.

Diketahui, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sukses melakukan peralihan kepemilikan Bandara Sorowako yang selama 40 tahun lebih dikuasai perusahaan tambang PT Vale jadi milik pemerintah.

Hal itu ditandai penandatanganan dan serah terima Bandara Sorowako oleh Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk, Febriany Eddy kepada Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman pada acara 19 Tahun Kabupaten Luwu timur, pada 12 Mei 2022 lalu.

Adapun tiga objek yang diserahkan PT Vale, yakni lahan seluas 25,4 hektar (ha), barang bergerak berupa aset-aset yang berfungsi sebagai sarana dan prasana yang mendukung pengoperasian bandara sorowako, serta pengelolaan jasa kebandarudaraan atas Bandar Udara Sorowako di Luwu Timur.

Dalam proses pengalihan dari penerbangan privat menjadi publik, butuh perjalanan wacana yang bertahun-tahun lamanya. Sebelumnya telah diusahakan oleh beberapa Gubernur terdahulu.

Namun, di era kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman, Pemprov Sulsel berhasil mengambil alih Bandara Sorowako hanya dalam kurung waktu setahun. Apalagi diketahui, Bandara Sorowako dibangun sejak tahun 1980 an.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Advertorial

Hari Libur, Bupati Wajo Tinjau Pengerjaan Penguatan Tebing Sungai Lakadaung Kecamatan Maniangpajo

Sulsel

Jelang Lomba Kelurahan Terpadu Dinkes Makassar Lakukan Pembinaan di Pannampu

Sulsel

Buka Posko Siaga Banjir, PDAM Makassar Siapkan Air Bersih dan Sembako

Sulsel

Dinkes Kota Makassar Gelar Pendampingan Anak Usia Sekolah yang Terpapar Sebagai Perokok Aktif

Sulsel

Bupati Barru Serahkan Santunan Kematian ke Ahli Waris Imam Masjid Punranga

Sulsel

Buka Puasa Bersama Purna Bhakti, Wali Kota Appi: Pengabdian Tak Berhenti, Meski Pensiun

Sulsel

Kadishub Makassar Hadiri Presentasi Vendor PT Finnet Terkait Kerjasama Layanan Digital

Hukum dan Kriminal

Jaksa Periksa Eks Direksi PDAM Makassar, Kasus Dugaan Korupsi Dana Cadangan