Home / Sulsel

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 13:02 WIB

BPOM Tarik Lima Obat Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Kadinkes Makassar Imbau Hal Ini

Kepala Dinas (Dinkes) Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes

Kepala Dinas (Dinkes) Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, M.Kes

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengintruksikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar agar segera melakukan sidak usai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik lima obat sirup pada anak di peredaran.

Obat tersebut ditarik karena mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.

Kelimanya yakni Termorex Sirup produksi PT Konimex, Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu) produksi PT Yarindo Farmatama, Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu) produksi Universal Pharmaceutical Industries.

Unibebi Demam Sirup (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries, dan Unibebi Demam Drops (obat demam) produksi Universal Pharmaceutical Industries.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar dr. Nursaidah Sirajuddin mengatakan telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada penanggung jawab rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, dan toko obat se-Kota Makassar.

Dalam Pemberitahuan Nomor: 440/2670/PSDK/X/2022 yang diterbitkan Dinkes Makassar pada 20 Oktober diimbau tenaga kesehatan pada fasilitas layanan kesehatan untuk tidak meresepkan obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat.

“Seluruh apotek dan toko obat tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup, sampai dilakukan pengumuman resmi oleh pemerintah sesuai ketentuan perundang-undangan,” imbau dr Nursaidah Sirajuddin Sabtu (22/10/2022).(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Danny dan Pimpinan DJP Sulselbartra Imbau Masyarakat Laporkan SPT Tahunan

Sulsel

Skor 4,17 di IDSD, Pengamat Nilai Makassar Sedang Bergeliat Jadi Kota Unggul

Sulsel

Momentum Hari Perempuan Internasional, Fadliah Firman: Ibu-Ibu DWP Kota Makassar adalah Pahlawan

Sulsel

Peraturan Menteri Desa PDTT Wajibkan 20 Persen Dana Desa untuk Tanaman Pangan, Pj Gubernur Buka Ruang Dialog

Sulsel

Pemkot Makassar Programkan Urban Farming, RT/RW Diminta Bergerak

Sulsel

Bangun Silaturahmi di Hari Imlek, Danny Sambangi Tokoh Tionghoa

Sulsel

118 Pedagang di Pasar Pamos Mamajang Bongkar Lapak Secara Sukarela, Bukti Pendekatan Humanis

Sulsel

Pesan Wali Kota Danny Untuk 862 Pegawai PPPK yang Lulus