Home / Sulsel

Kamis, 13 Januari 2022 - 13:47 WIB

Bentuk Tim Pemburu Aset, Pemkot Makassar-Kajari Tandatangani MoU

Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto bersama Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari menandatangani MoU penanganan bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Diruang Sipakalebbi Kantor balai Kota Makassar, Kamis (13/01/2022).

Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto bersama Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari menandatangani MoU penanganan bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Diruang Sipakalebbi Kantor balai Kota Makassar, Kamis (13/01/2022).

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersama Kejaksaan Negeri Makassar menanda tangani Perjanjian Kerjasama (MoU) penanganan bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Diruang Sipakalebbi Kantor balai Kota Makassar, Kamis (13/01/2022).

Penanda tanganan antara keduanya merupakan perpanjangan kerjasama dalam rangka memberikan pendampingan hukum kepada Pemkot Makassar, terkait permasalahan hukum perdata yang dihadapi.

Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari mengatakan, penandatanganan ini merupakan hal sangat penting, berdasarkan kewenangan dan amanat dalam Undang Undang.

“Penandatangan kerjasama ini sangatlah penting, untuk mengoptimalisasi kewenangan kejaksaan sesuai tupoksinya dalam undang undang melakukan pendampingan hukum perdata kepada pemerintah maupun BUMD nya,” ujar Kajari.

Menurutnya sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan tersebut, kejaksaan juga memberikan konseling mediator dan fasilitator kepada Pemerintah Kota.

“Hal ini guna memaksimalkan perdata pemerintahan dan mengontrol ASN agar terhindar dari masalah hukum, serta memberikan perlindungan kekayaan negara dan menegakkan kewibawaan pemerintah,” imbuhnya.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto yang didampingi Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi mengatakan, penanda tanganan kerjasama ini betul betul sangat strategis sekali bagi Pemkot Makassar.

“Kita banyak gugatan aset sekarang, kerjasama ini tentunya betul betul sangat strategis, makanya sekarang kita buat tim pemburu aset lagi, sama seperti yang saya buat dulu,” terang Danny.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Biaya Perpisahan SDN Tanggul Patompo I Menuai Sorotan, Begini Penjelasan Kepsek Ummu Aemana

Sulsel

Hadiri FGD Dinas Pariwisata, Bapenda Bahas Peningkatan PAD Kota Makassar

Sulsel

Bupati Wajo Hadiri Pelantikan Pengurus HMI Cabang Wajo Maju Periode 2023-2024

Sulsel

Wali Kota Makassar Lepas Peserta City Tour Jelajah Tanah Sulawesi, Jangan Bosan ke Makassar

Sulsel

Pemerintah Kecamatan Tempe-DMI Wajo Gelar Pembinaan Manajemen Kemasjidan

Pendidikan

Pemkot Makassar Larang Penjualan Atribut Baju Olahraga dan Batik di Sekolah, Tutup Celah Pungli di Sekolah

Sulsel

Disperkim Lakukan Peninjauan, Pengukuran Lapangan dan Inventarisasi PSU Perumahan BPH

Sulsel

Ranperda RPJPD 2025-2045 dan APBD 2025 Gowa Disetujui