Home / Halo Polisi

Selasa, 6 April 2021 - 18:46 WIB

Putus Penularan Covid 19, Polsek Tanasitolo Gencarkan Operasi Yustisi Prokes

LINTASCELEBES.COM WAJO — Operasi Yustisi Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan hencar dilaksanakan oleh personil Polsek Tanasitolo Polres Wajo Polda Sulsel. Giat Operasi Yustisi tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Tanasitolo Polres Wajo AKP Maering Palimbong Selasa, 06 April 2021.

Dalam giat tersebut, personil Polsek Tanasitolo juga menegur dan memberikan tindakan berupa sanksi kepada penguna kendaraan yang tidak menggunakan masker.

“Kita juga melakukan himbauan dan pembagian masker kepada para pengguna kendaraan baik R2 Maupun R4 untuk mentaati protokol kesehatan , selalu menggunakan masker, pisical distancing, mencuci tangan ditempat air mengalir menggunakan sabun,” tutur AKP Maering palimbong

Dikatakan bahwa, pihaknya juga melakukan peneguran berupa tulisan maupun penindakan fisik berupa membersihkan halaman masjid melalaikan protokol kesehatan.

Kapolsek Tanasitolo Polres Wajo AKP Maering palimbonge mengungkapkan,  dimasa Operasi Yustisi ini, peran aktif kepolisian beserta unsur terkait senantiasa harus di kedepankan dalam melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat untuk tetap patuh terhadap kebijakan pemerintah dalam penerapan Protokol Kesehatan.(tho)

Editor: Kurniawan

Share :

Baca Juga

Halo Polisi

Genjot Vaksinasi Anak, Kapolsek Tempe Gelar Rakor dengan Camat, Korwil dan Kasek

Halo Polisi

Launching Vaksinasi Merdeka Anak, Kapolri: Upaya Menjaga Generasi Penerus Bangsa

Halo Polisi

Launching Kampung Tangguh “Balla Ewako” Kabupaten Wajo di Desa Pakkanna

Halo Polisi

Polri Berduka, Kapolsek dan Dua Anggota Gugur Saat Bertugas di Way Kanan

Halo Polisi

Persiapan Operasi Ketupat Pengamanan Idul Fitri 2025, Polres Wajo Rapat Koodinasi Lintas Sektoral

Halo Polisi

Polres Wajo Gelar Donor Darah Peringati Hari Bhayangkara Ke-75

Halo Polisi

Kasubdit Regident Ajak Masyarakat Registrasi Ulang STNK dengan Memanfaatkan Aplikasi SIGNAL

Halo Polisi

Polres Wajo Berqurban 9 Ekor Sapi