Home / Wajo

Kamis, 18 Maret 2021 - 21:02 WIB

KPPBC Parepare Sita Rokok Ilegal di Wajo

LINTASCELEBES.COM WAJO — Pemkab Wajo menggelar operasi penyebaran rokok ilegal, Kamis, 18 Maret. Dalam operasi tersebut sebanyak puluhan bungkus rokok ilegal disita.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Perekonomian Setda Wajo, Andi Musdalifah Z. Kata dia, operasi yang dilaksanakan di dua lokasi pasar tersebut, digelar secara gabungan.

Selain Satpol PP Wajo, juga dihadiri Biro Perekonomian Setda Sulsel, Satpol Sulsel, dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Parepare.

“Kami turun di Pasar Lajokka Kecamatan Tanasitolo dan Atapange Kecamatan Majauleng,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, tim operasi gabungan menemukan puluhan bungkus rokok tidak memiliki pita cukai.

“Ada puluhan bungkus. Barang Hasil Penindakan (BHP) disita oleh KPPBC Parepare untuk pemeriksaan,” ucapnya.

Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Parepare, Andayani mengatakan, di Pasar Atapange rokok disita sebanyak 17 bungkus, sedangkan Lajokka 6 slop, 2 bungkus.

“Kami turun melakukan operasi Gempur Rokok Ilegal di Wajo sebenarnya sejak, Senin, 8 Maret lalu. Secara keseluruhan ada 51.000 batang rokok kita sita,” tuturnya.(Adv)

Editor: Kurniawan

Share :

Baca Juga

Wajo

Dukung Program Gemantik, Plt Gubernur Sulsel: Kita Butuhkan Penguatan Akhlak dan Karakter Generasi

Advertorial

Aspirasi Andi Yuliani Paris, Bupati Wajo Resmikan 137 Unit PJUTS di Atakkae

Advertorial

DPMPTSP Wajo Gelar Workshop Aplikasi Perizinan Online, Ini Tujuannya

Sulsel

Besok, Bupati Wajo Terima Penghargaan STBM Award

Wajo

Hujan Terus Mengguyur, Bupati Wajo Harap Camat, Kepala Desa, dan Lurah Aktif Memantau

Wajo

Wakil Bupati Wajo Paparkan Kebijakan dan Strategi Perlindungan Anak di Webinar Nasional

Advertorial

Gaungkan Gerakan Wajo Mapaccing, Bupati Wajo: ASN Harus Terdepan Jadi Contoh Masyarakat

Sulsel

Pekan Terakhir Januari, Puluhan Anak Yatim dan Penghafal Alqu’ran Dapat Santuan dari At-taubah Peduli