Home / Wajo

Kamis, 18 Maret 2021 - 21:02 WIB

KPPBC Parepare Sita Rokok Ilegal di Wajo

LINTASCELEBES.COM WAJO — Pemkab Wajo menggelar operasi penyebaran rokok ilegal, Kamis, 18 Maret. Dalam operasi tersebut sebanyak puluhan bungkus rokok ilegal disita.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Perekonomian Setda Wajo, Andi Musdalifah Z. Kata dia, operasi yang dilaksanakan di dua lokasi pasar tersebut, digelar secara gabungan.

Selain Satpol PP Wajo, juga dihadiri Biro Perekonomian Setda Sulsel, Satpol Sulsel, dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Parepare.

“Kami turun di Pasar Lajokka Kecamatan Tanasitolo dan Atapange Kecamatan Majauleng,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, tim operasi gabungan menemukan puluhan bungkus rokok tidak memiliki pita cukai.

“Ada puluhan bungkus. Barang Hasil Penindakan (BHP) disita oleh KPPBC Parepare untuk pemeriksaan,” ucapnya.

Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Parepare, Andayani mengatakan, di Pasar Atapange rokok disita sebanyak 17 bungkus, sedangkan Lajokka 6 slop, 2 bungkus.

“Kami turun melakukan operasi Gempur Rokok Ilegal di Wajo sebenarnya sejak, Senin, 8 Maret lalu. Secara keseluruhan ada 51.000 batang rokok kita sita,” tuturnya.(Adv)

Editor: Kurniawan

Share :

Baca Juga

Wajo

Bukan Pencitraan! Bupati Wajo Memang Sejak Dulu Dikenal Sederhana dan Makkiade’

Advertorial

Wujudkan Wajo Tanpa Stunting, Wabup Amran Harapkan Deteksi Sedini Mungkin

Advertorial

Gaungkan Gerakan Wajo Mapaccing, Bupati Wajo: ASN Harus Terdepan Jadi Contoh Masyarakat

Wajo

Bupati Wajo Hadiri Peresmian Asrama Putri Kepma Bone As’adiyah

Advertorial

Kelompok Usaha di Wajo Dapat Bantuan dari Kementerian Perikanan dan Kelautan

Advertorial

Webinar ASEAN Dengue Day, Bupati Wajo Jadi Pembicara Bersama Deretan Pejabat Kementerian

Wajo

At-taubah Channel Wujudkan Mimpi Warga Kurang Mampu di Patila Punya Listrik Sendiri

Wajo

Bupati Wajo Lantik Anggota BPD 3 Desa di 2 Kecamatan