Home / Wajo

Kamis, 18 Maret 2021 - 21:02 WIB

KPPBC Parepare Sita Rokok Ilegal di Wajo

LINTASCELEBES.COM WAJO — Pemkab Wajo menggelar operasi penyebaran rokok ilegal, Kamis, 18 Maret. Dalam operasi tersebut sebanyak puluhan bungkus rokok ilegal disita.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Perekonomian Setda Wajo, Andi Musdalifah Z. Kata dia, operasi yang dilaksanakan di dua lokasi pasar tersebut, digelar secara gabungan.

Selain Satpol PP Wajo, juga dihadiri Biro Perekonomian Setda Sulsel, Satpol Sulsel, dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Parepare.

“Kami turun di Pasar Lajokka Kecamatan Tanasitolo dan Atapange Kecamatan Majauleng,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, tim operasi gabungan menemukan puluhan bungkus rokok tidak memiliki pita cukai.

“Ada puluhan bungkus. Barang Hasil Penindakan (BHP) disita oleh KPPBC Parepare untuk pemeriksaan,” ucapnya.

Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Parepare, Andayani mengatakan, di Pasar Atapange rokok disita sebanyak 17 bungkus, sedangkan Lajokka 6 slop, 2 bungkus.

“Kami turun melakukan operasi Gempur Rokok Ilegal di Wajo sebenarnya sejak, Senin, 8 Maret lalu. Secara keseluruhan ada 51.000 batang rokok kita sita,” tuturnya.(Adv)

Editor: Kurniawan

Share :

Baca Juga

Advertorial

Dongkrak UMKM, Bupati Wajo Inginkan Inovasi TP PKK dan OPD Terkait Kembangkan Sentra Gerobak Kuliner

Wajo

Bupati Amran Mahmud Dikukuhkan Sebagai Ketua Orari Lokal Wajo

Wajo

Inspektorat Daerah Wajo Ikuti Rakornas PIP 2020 Secara Online

Advertorial

Tanpa Kompromi, Pemkab Wajo Beri Sanksi Tegas ASN Terlibat Narkoba

Wajo

Gandeng BNI, Pemkab Wajo Ingin Jadikan Sutera Berdaya Saing hingga Pasar Global

Wajo

Bupati Wajo Sambut Baik Program RPLP2B Kementan, Bantu Upaya Cegah Alih Fungsi Lahan

Wajo

Penanganan Banjir, Bupati Wajo: Dibutuhkan Kerjasama Stakeholder dan Masyarakat
Sidang Paripurna DPRD wajo

Wajo

Sah, Ranperda APBD-P Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Wajo Ditetapkan