Home / Wajo

Kamis, 18 Maret 2021 - 21:02 WIB

KPPBC Parepare Sita Rokok Ilegal di Wajo

LINTASCELEBES.COM WAJO — Pemkab Wajo menggelar operasi penyebaran rokok ilegal, Kamis, 18 Maret. Dalam operasi tersebut sebanyak puluhan bungkus rokok ilegal disita.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Perekonomian Setda Wajo, Andi Musdalifah Z. Kata dia, operasi yang dilaksanakan di dua lokasi pasar tersebut, digelar secara gabungan.

Selain Satpol PP Wajo, juga dihadiri Biro Perekonomian Setda Sulsel, Satpol Sulsel, dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Parepare.

“Kami turun di Pasar Lajokka Kecamatan Tanasitolo dan Atapange Kecamatan Majauleng,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, tim operasi gabungan menemukan puluhan bungkus rokok tidak memiliki pita cukai.

“Ada puluhan bungkus. Barang Hasil Penindakan (BHP) disita oleh KPPBC Parepare untuk pemeriksaan,” ucapnya.

Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC Parepare, Andayani mengatakan, di Pasar Atapange rokok disita sebanyak 17 bungkus, sedangkan Lajokka 6 slop, 2 bungkus.

“Kami turun melakukan operasi Gempur Rokok Ilegal di Wajo sebenarnya sejak, Senin, 8 Maret lalu. Secara keseluruhan ada 51.000 batang rokok kita sita,” tuturnya.(Adv)

Editor: Kurniawan

Share :

Baca Juga

Wajo

Kasus Covid 19 di Wajo Bertambah, Warga Diminta Waspada dan Disiplin Terhadap Protokol Kesehatan

Wajo

Sempat Tertunda, Pembebasan Lahan Bendungan Paselloreng-Gilireng Segera Diselesaikan

Wajo

Majelis Taklim Ummi Sakinah Bersama At-taubah Peduli Bebaskan Tiga Warga Maniangpajo dari Kegelapan

Wajo

Gandeng Satlantas Wajo, At-taubah Peduli dan Jurnalis Wajo Bantu Listrik Gratis Enam Warga Kurang Mampu

Wajo

PDP di Wajo Kembali Bertambah 1 Orang

Advertorial

Hingga Mei 2022, Dinas Perkim Wajo Perbaiki 1.006 Titik Lampu Jalan

Wajo

Bupati Wajo Resmikan Infrastruktur Jalan Menuju “Kawasan Wisata” di Bola

Advertorial

World Cleanup Day 2022 Tingkat Wajo, Diikuti hingga Tingkat Desa dan Kelurahan