LINTASCELEBES.COM WAJO — Satuan Lalu Lintas Polres Wajo terus giat melakukan program untuk memutus penyebaran Covid-19 di Bumi Lamaddukkelleng. Salah satunya dengan memasang stiker berisi ajakan masyarakat untuk selalu menggunakan masker agar di mobil angkutan umum dan bemor di dalam Kota Sengkang Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo, pada Rabu 16 Desember 2020.
Kasat Lantas Polres Wajo Akp Muh Yusuf mengungkapkan bahwa stiker yang dipasang pada kendaraan umum pagi ini sebanyak 100 Lembar.
AKP Muh. Yusuf mengatakan setiap penumpang yang naik ke atas angkutan umum tersebut wajib untuk menggunakan masker. Termasuk sopir angkutan umum wajib menggunakan masker dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Para kendaraan angkutan umum ini, membawa pesan kepada kita semua masyarakat Kabupaten Wajo untuk tetap menggunakan masker. Karena dengan menggunakan masker, kita berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,’’ ujar Muh. Yusuf.
Sementara itu, salah satu pengendara bemor Bustang mengaku tidak akan menaikkan calon penumpang yang tidak menggunakan masker.
“Kita memang cari penumpang tapi kalau sudah ada peraturan seperti itu wajib pakai masker. Tapi kalau ada yang tidak pakai masker, saya tidak akan kasih naik,” ujar Bustang.(man-suf)
Editor: Kurniawan












