Home / Wajo

Kamis, 29 Oktober 2020 - 16:31 WIB

Cegah Penyebaran Covid 19, Samsat Wajo Sosialisasi Prokes 3M di Ruang Pelayanan

Kanit Regident Polres Wajo Ipda Andi Aswan memberikan sosialisasi rotokol kesehatan 3M di ruang pelayanan Samsat Wajo dalam rang mencegah penularan Covid 19

Kanit Regident Polres Wajo Ipda Andi Aswan memberikan sosialisasi rotokol kesehatan 3M di ruang pelayanan Samsat Wajo dalam rang mencegah penularan Covid 19

LINTASCELEBES.COM WAJO — Unit Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Unit Regident Samsat) Polres Wajo melakukan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) di Ruang Pelayanan Samsat Wajo  di Jl Dahlia Sengkang Kabupaten Wajo, Kamis 29 oktober 2020.

Sosialisasi protokol kesehatan tersebut disampaikan langsung Kanit Regident Polres Wajo Ipda Andi Aswan didepan pemohon wajbib pajak STNK.

‘Andi Aswan mengharapkan kepada masyarakat agar mempedomani protokol kesehatan 3 M. Yakni pertama mencuci tangan dengan sabun pada air yang mengalir, kedua menjaga jarak dan ketiga memakai masker.

“Saya harapkan agar masyarakat betul-betul waspada dengan Covid 19 dengan tetapkan menerapkan protokol kesehatan dalam beraktifitas untuk mencegah penularan virus corona ini,” harapnya.

Pada kesempata itu,  Kanit Regident Polres Wajo Ipda Andi Aswan berkomitmen akan memberi pelayanan terbaik dengan memberikan jasa pelayanan prima dan cepat kepada masyarakat.

Andi Aswan mengungkapkan, kalau saat ini sudah terbuka tiga tempat pelayanan Samsat. Yakni loket kantor Samsat Wajo Jl. Dahlia Sengkang, kemudia Samsat Pembantu Siwa dan Samsat Keliling. Dimana keliling ini, ada dua unit mobil pelayanan dengan menerapkan sistem pelayanan cepat.

Untuk perpanjangan (pengesahan) STNK, lanjut dia, kalau berkas lengkap hanya 5 menit. Sementara kalau perpanjangan STNK 5 tahunan hanya maksimal 35 menit dengan persyaratan lengkap.

Aswan menghimbau agar warga percaya diri dan datang langsung mengurus berkas kendaraannya di ruang loket pelayanan Samsat dan jangan melalui perantara atau calo. “Jangan lagi pakai calo, karena itu merugikan kedua belah pihak. Baik Samsat maupun masyarakat itu sendiri,” himbauannnya kepada masyarakat wajib pajak yang ada diruang pelayanan.

Kanit Regident meminta kepada para wajib pajak untuk untuk pedomani protokol kesehatan, serta menangkal pemberitaan tidak jelas / hoaks tentang sistem pelayanan Samsat di Wajo. “Karena bagaimanapun maksimalnya pelayanan, tapi selalu ada informasi yang tidak jelas dengan ini berita kurang baik tentu kami tidak bisa bekerja dengan baik,” ujarnya.(red-man)

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Wajo

Kepatuhan Prokes, Terbukti Menekan Penularan Covid 19 Lebih Luas

Wajo

Jamaah dan Petugas TPHD yang Sudah Berhaji Kena Biaya Visa Rp 7 Juta

Wajo

Pemkot Makassar Lelang 38 Kendaraan Dinas, Mulai Motor hingga Mobil Operasional

Wajo

Makassar Kembali Raih WTP, Wali Kota Makassar Tekankan Pembenahan Struktur

Wajo

Gubernur NA Buka FASI ke XI Tingkat Sulsel, Wajo Tuan Rumah

Politik

Deklarasikan Dukungan ke Anies Baswedan, Relawan Mileanies24 Wajo Siap Turun Sosialisasi Sampai Tingkat RT/RW

Wajo

At-taubah Channel Bagikan Sembako Kepada 100 Anak Yatim dan Dhuafa

Daerah

HKN 2019, Sekda Wajo: Tidak Ada Alasan Lagi Keterlambatan Pembayaran TPP Tenaga Kesehatan