Home / Advertorial / Wajo

Kamis, 16 Juli 2020 - 12:03 WIB

Pemkab dan DPRD Wajo Tandatangani Persetujuan Bersama Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019

MEDIASINERGI.CO WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabuaten Wajo menandatangani persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 Menjadi Peraturan Daerah Kamis, 16 Juli 2020.

Penadatangan persetujuan bersama oleh Wakil Bupati Wajo H. Amran Mahmud, Ketua DPRD Wajo HA. Alauddin Palaguna dan Wakil Ketua I dan II DPRD Wajo H. Firmansyah Perkesi dan Andi Senurdin Husaini. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan berita acara persetujuan bersama dari Ketua DPRD Wajo kepada Bupati Wajo.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Bupati Wajo H. Amran SE, Sekda Wajo H. Amirudin, Anggota DPRD Wajo dan Kepala OPD.

Bupati Wajo H. Amran Mahmud dalam pendapat akhirnya menjelaskan, Ranperda ini telah disusun dan disajikan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yangberlaku serta telah memenuhi kaidah kaidah Standar Akutansi Pemerintahan.

Dimana kata dia, Ranperda ini memuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diaudit oleh BPK yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan, dan syukur Alhamdulillaah laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2019, mendapatkan kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebanyak lima kali secara berturut turut dari Tahun Anggaran 2015 sampai dengan Tahun Anggaran 2019.

“Berkenaan dengan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2019, maka
diperlukan Rencana Aksi (action plan) berupa pemantauan Tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK sesuai dengan rekomendasi dengan berupaya secara maksimal menindaklanjuti seluruh temuan tersebut dan memperbaiki proses
pelaksanaan APBD yang masih kurang maksimal,” jelas Amran Mahmud.

Orang nomor satu di Bumi Lamaddulleng ini mengungkapkan bahwa Diperlukan evaluasi dan monitoring atas pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Wajo sesuai tugas dan fungsi OPD terkait.

“Di masa yang akan datang diharapkan kita dapat melakukan langkah-langkah yang tepat, guna meningkatkan kualitas sistem pengendalian internal dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berupaya untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo,” harapnya.(Advertorial)

Editor: Kurniawan

Share :

Baca Juga

Advertorial

Bersama AYP Ikuti Peresmian di Tanasitolo, Bupati Wajo Jelaskan Kelebihan Jargas untuk Rumah Tangga

Advertorial

Pemkab Wajo Tetap Buka Rumah Ibadah Jika Tak Ada Kejadian Luar Biasa

Advertorial

Terdaftar KIK, Pj. Ketua TP PPK Wajo: Nanre Sokkoreng Harus Digaungkan dan Dilestarikan

Advertorial

Bupati Wajo: Melalui KKLP, Mahasiswa Diharapkan Berikan Pengabdian Terbaik kepada Masyarakat

Wajo

Kejar Kekebalan Kelompok, Pemkab Wajo Gelar Vaksinasi Covid-19 Door to Door

Wajo

Hadiri Silaturahmi Alumni SMAN 2 Sengkang, Bupati Amran Ajak Alumni Berkolaborasi Majukan Wajo

Advertorial

Bupati dan Wakil Bupati Wajo Resmi Dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Negara

Advertorial

DPRD Wajo Terima Kunjungan Tim Keahlian DPR RI