Home / Tak Berkategori

Jumat, 3 Januari 2020 - 20:09 WIB

Sedekah Jumat At-taubah Channel Peduli Awal 2020, Santuni 60 Anak Yatim

LINTASCELEBES.COM WAJO — Tim At-taubah Channel Peduli menyantuni 60 anak yatim di Kabupaten Wajo Awal 2020, tepanya Jumat 3 Januari 2020.

Selain santunan melalui program pekanan ‘Sedekah Jumat’, anak-anak yatim tersebut juga dibagikan makanan di Polsek Tempe.

Menurut Mediator Anak Yatim dan Kaum Dhuafa At-taubah, Muhammad Akbar Gunawan, donasi awal tahun ini berasal dari berbagai kalangan pengusaha di Kabupaten Wajo.

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah memberikan santunan kepada 60 anak yatim di awal tahun ini dari pengusaha sutera, pengusaha aluminium dan sejumlah pengusaha di Kabupaten Wajo,” katanya.

Lebih lanjut, Muhammad Akbar Gunawan berterima kasih kepada para donatur yang masih berkenan menyalurkan sedekahnya melalui At-taubah Channel.

“Terima kasih kepada para donatur tetap kita, semoga melalui doa anak yatim kita semua senantiasa dijauhkan dari marabahaya dan senantiasa diberkahi rezeki oleh Allah,” katanya.

Bila anda memiliki kelebihan rezeki dan hendak menyisihkan dapat menyalurkannya di nomor rekening 504601000359503 (BRI) atau 0445326618 (BNI) atas nama Muhammad Akbar Gunawan. Atau dapat menghubungi melalui nomor ini 0821 – 8848 – 9770.(Tim At-taubah Channel Peduli)

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Advertorial

Resmi Dilantik, Ketua DPRD Wajo Jabat Ketua Komisariat Wilayah Sulsel ADKASI Masa Bakti 2022-2026

Sulsel

Ucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri, Pj Gubernur Sulsel: Momentum Mengikhlaskan dan Memaafkan

Advertorial

Gelar Sosperda Nomor 6 Tahun 2019 Wahab Tahir Sebut Pemuda Harapan Bangsa

Asahan

Wabup Asahan Lepas Tim Sepakbola SSB Mezzaluna Asahan

Sulsel

Pemkot Makassar dan IAI Sulsel Rancang Kolaborasi untuk Benahi Sekolah dan Kantor Pemerintahan

Gorontalo

Peduli Pendidikan Daerah Pelosok, Pedro Bau Mengapresiasi Komunitas 1000 Guru Gorontalo

Sulsel

Pemkot Makassar Sambut MULIA EXPO 2026, Perkuat Literasi dan Kuliner Nusantara

Sulsel

Fatmawati Rusdi Paparkan Kebijakan Pemenuhan Hak-hak Ketenagakerjaan Disabilitas