LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar, di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham kembali melakukan langkah progresif dalam mendorong reformasi birokrasi, khususnya pada sektor layanan kesehatan dasar.
Salah satu fokus utama yang kini diperkuat di tahun 2026 adalah penataan dan penempatan tenaga profesional di garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, yakni di 47 Puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan se-Kota Makassar.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah kota untuk memastikan kualitas layanan kesehatan yang lebih optimal, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, baik di darat dan di Pulau.
Kini, melalui kepemimpinan Munafri–Aliyah (MULIA), proses seleksi kepala Puskesmas dilakukan secara lebih terbuka, transparan, dan akuntabel.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar, terus mendorong percepatan penetapan kepala Puskesmas definitif, hal itu lewat seleksi terbuka yang kini memasuki fase final.
Hal ini dinilai penting agar setiap pimpinan fasilitas layanan kesehatan memiliki kejelasan kewenangan, tanggung jawab, serta ruang gerak yang lebih kuat dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat secara maksimal.
“Dengan langkah ini, diharapkan Kepala Puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan mampu bertransformasi menjadi institusi yang lebih adaptif, inovatif, dan responsif dalam menjawab tantangan kesehatan masyarakat di Kota Makassar,” jelas Munafri, Jumat (10/4/2026).
Setelah melalui proses dan tahapan panjang sejak Maret lalu, kini, sebanyak 84 peserta mengikuti tahapan seleksi yang berlangsung secara berjenjang dan ketat, mulai dari tes tertulis, uji kompetensi dan keahlian, hingga wawancara, sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku.
Menariknya, terdapat pendekatan baru yang dihadirkan dalam seleksi kali ini. Pemerintah Kota Makassar, membuka ruang yang lebih luas dan setara bagi berbagai latar belakang profesi di bidang kesehatan.
Tidak hanya dari kalangan dokter, tetapi juga tenaga kesehatan lainnya seperti bidan serta lulusan kesehatan masyarakat diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi kepala Puskesmas.
Kebijakan ini menjadi penanda perubahan paradigma dalam tata kelola sumber daya manusia di sektor kesehatan, dengan mengedepankan kompetensi dan kapasitas, serta latar belakang profesi.
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Appi itu menjelaskan, dalam proses seleksi kepala Puskesmas, Pemerintah Kota Makassar, tidak hanya berpedoman pada sistem merit sebagai dasar pengelolaan aparatur sipil negara.
Tetapi juga mengedepankan prinsip “the right man on the right place”, yakni menempatkan individu yang tepat pada posisi yang sesuai dengan kompetensi, keahlian, dan potensi yang dimiliki.
Munafri menekankan, proses seleksi ini dirancang agar benar-benar menghasilkan figur yang tepat untuk mengisi jabatan strategis, baik di sektor kesehatan maupun pendidikan.
“Artinya saya mau ini proses ini berjalan seperti itu supaya benar-benar the right man on the right place,” tambahnya.
Langkah ini sekaligus menjawab kebutuhan akan kepemimpinan yang definitif di tingkat Puskesmas, sejak tahun 2019, jabatan kepala Puskesmas di Kota Makassar.
Diketahui sebagian besar masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt), yang tentu memiliki keterbatasan dalam aspek kewenangan dan pengambilan keputusan strategis.
Lebih lanjut, Appi memastikan proses penetapan Kepala Puskesmas (Kapus) saat ini masih berjalan dan tinggal menunggu hasil akhir dari tahapan seleksi.
Hal tersebut disampaikan Munafri saat dikonfirmasi terkait progres pasca pelaksanaan wawancara yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. Ia menegaskan, seluruh tahapan kini memasuki fase penilaian sebelum dilakukan pengukuhan.
“Jadi, lagi prosesnya sudah berjalan, kami tinggal menunggu hasilnya. Setelah itu kita scoring, melihat posisinya untuk kita tempatkan dan kita kukuhkan,” ujarnya.
Terkait jadwal pengukuhan, Munafri mengisyaratkan bahwa pengangkatan Kepala Puskesmas kemungkinan akan dilakukan lebih dulu, sebelum dilanjutkan dengan Kepala Sekolah.
“Sepertinya Kapus dulu baru Kepsek,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa nama-nama yang akan dikukuhkan merupakan peserta yang telah melalui seluruh tahapan seleksi secara ketat, mulai dari wawancara hingga uji kompetensi.
“Kan, sudah mereka melalui tahapannya jadi tersaringlah sekian banyak, nah itulah nanti yang akan kita Lantik sesuai penempatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Munafri menerangkan bahwa penentuan akhir akan didasarkan pada akumulasi nilai dari seluruh proses seleksi yang telah dijalani peserta.
“Orang yang tentu di dalam tahapan seleksinya mulai dari wawancaranya, tes uji kompetensinya dan itu akan diakumulasi menjadi angka rata-rata yang bisa kita tempatkan,” ungkapnya.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, mengatakan, saat ini Pemkot mematangkan langkah strategis dalam memperkuat sektor layanan kesehatan dengan mendefinitifkan jabatan Kepala Puskesmas yang selama ini masih banyak diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Dia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota sebagai bagian dari upaya memperjelas kewenangan dan tanggung jawab di tingkat fasilitas layanan kesehatan dasar.
“Selama ini Kepala Puskesmas masih banyak yang berstatus Plt. Tentu Bapak Wali Kota ingin semua posisi itu diisi pejabat definitif agar pertanggungjawaban dan kewenangannya menjadi jelas. Dengan begitu, kinerjanya bisa lebih optimal,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Makassar mempercepat proses penetapan Kepala Puskesmas definitif guna memperkuat kinerja layanan kesehatan dasar.
Selama ini, sebagian besar jabatan Kepala Puskesmas masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt), sehingga dinilai belum optimal dari sisi kewenangan dan pertanggungjawaban.
Zulkifly Nanda mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan arahan langsung Wali Kota Makassar sebagai bagian dari upaya percepatan pencapaian program prioritas di sektor kesehatan.
“Dasarnya adalah perintah Pak Wali Kota. Beliau melihat selama ini Kepala Puskesmas masih berstatus pelaksana tugas,” tuturnya.
“Tentu, beliau ingin semua Kepala Puskesmas didefinitifkan agar pertanggungjawabannya jelas, kewenangannya jelas, dan pejabat yang menjabat benar-benar bisa bekerja secara serius,” lanjutnya.
Menurutnya, status definitif menjadi penting karena banyak agenda strategis di bidang kesehatan yang harus segera dituntaskan sesuai visi-misi kepala daerah.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Makassar telah melaksanakan tahapan seleksi berupa tes wawancara yang dilengkapi dengan uji kompetensi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) calon Kepala Puskesmas.
“Berdasarkan perintah pak Wali, kami sudah melaksanakan tes wawancara. Kemudian nanti juga akan ada hasil uji kompetensi. Semua itu akan dimasukkan dalam pemetaan potensi ASN,” jelasnya.
Ia menegaskan, hasil dari seluruh proses tersebut akan menjadi dasar penilaian bagi Wali Kota dalam menentukan siapa yang layak menduduki jabatan Kepala Puskesmas secara definitif.
Tak hanya itu, proses seleksi ini direncanakan akan diintegrasikan dengan seleksi Kepala Sekolah agar pelaksanaannya lebih efektif dan efisien.
Sekda menjelaskan, materi wawancara dirancang untuk mengukur kapasitas teknis hingga kepemimpinan para peserta.
Perencanaan Puskesmas, terutama dalam pengelolaan berbasis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kemampuan menyerap aspirasi masyarakat, baik dari pokok-pokok pikiran DPRD maupun hasil Musrenbang.
Pelaksanaan program prioritas, seperti penanganan stunting dan penguatan layanan kesehatan. Integritas dan pengelolaan keuangan, yang harus transparan serta sesuai regulasi.
Kemampuan manajerial dan inovasi, termasuk gagasan pengembangan layanan Puskesmas ke depan.
“Kami ingin melihat bagaimana mereka menyusun perencanaan, menjemput aspirasi masyarakat, menjalankan program prioritas, hingga aspek integritas, manajerial, dan inovasi. Itu yang ingin kami dengar,” jelasnya.
Saat ini, hasil seleksi masih dalam tahap penghitungan nilai dan belum diputuskan secara final. Pemerintah kota akan segera menggelar rapat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) serta Dinas Kesehatan untuk menentukan hasil akhir.
“Baru saja selesai kemarin, jadi masih sementara proses penghitungan nilai. Kami targetkan paling satu minggu ini sudah selesai dan akan kami rapatkan bersama,” katanya.
Ia menambahkan, Wali Kota membuka peluang bagi siapa saja selama memenuhi kriteria dan berada pada peringkat terbaik hasil seleksi.
“Yang penting masuk dalam ranking dan memenuhi penilaian yang baik, itu bisa saja didefinitifkan,” terangnya. (Sir)
Editor: Hamzah














