Home / Asahan

Senin, 9 Desember 2024 - 21:20 WIB

Pemerintah Kabupaten Asahan Raih Predikat Informatif Tahun 2024

LINTASCELEBES.COM ASAHAN — Pemerintah Kabupaten Asahan menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Sumut Tahun 2024 kategori Badan Publik Informatif oleh Komisi Informasi Sumut di Aula Raja Inal Siregar (RIS), Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Senin (09/12/2024). Penghargaan ini diterima secara langsung oleh Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si didampingi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan.

Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin S. Sos M. Si menyampaikan, penghargaan ini adalah bentuk hasil kerja bersama PPID di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Asahan, Kecamatan, dan Kelurahan yang telah berhasil memberikan pelayanan publik secara maksimal kepada masyarakat. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya selama ini. “Kedepanya Pemerintah Kabupaten Asahan akan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, sehingga masyarakat merasa puas dapat merasakan layanan publik yang cepat, tepat, efektif dan efisien”, ungkap Wakil Bupati Asahan usai menerima penghargaan tersebut.

Selanjutnya, Wabup juga berharap agar penghargaan ini menjadi motivasi bagi semua OPD Kabupaten Asahan untuk terus mendukung keterbukaan informasi publik lebih baik lagi ke depannya. “Mari tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mendukung keterbukaan informasi publik, ” tutupnya.

Sebelumnya, Penjabat Gubernur (PJ) Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni menyampaikan Publik berhak mendapatkan informasi dan kita mempunyai kewajiban memberikan informasi. Saya mengucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan. Mari kita terus tingkatkan keterbukaan informasi sebagai bentuk kewajiban kita kepada publik.

Dirinya menerangkan ada beberapa tahapan yang dilakukan untuk mendapatkan penghargaan ini, bagi organisasi publik yang ingin ikut harus mendaftarkan diri dengan melakukan submit, melengkapi data, melampirkan bukti dan persentasi. Kemudian dilakukan visitasi dan melakukan presentasi. “Penghargaan ini bukan tujuan, namun sebuah pertanda bahwa kita mempunyai komitmen. Maka itu mari kita tingkatkan terus komitmen, kita tingkatkan keseriusan dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut juga Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Komisi Informasi Pusat Gede Narayana menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi informasi bukan hanya sekadar award. Namun mempunyai landasan hukum yang kuat. Monitoring dan evaluasi dilaksanakan setiap tahun di tingkat pusat dan daerah bukanlah rekayasa dari Komisi Informasi. “Salah satu tujuannya utamanya adalah tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, efektif, dan efisien. Bahwa monitoring dan evaluasi yang dilakukan itulah dilihat, dimonitor, dipantau pelaksanaan kegiatan keterbukaan informasi publik di badan publik,” katanya.

Turut Hadir pada acara pemberian penghargaan tersebut Bupati/Walikota se-Sumut, unsur Forkopimda, pimpinan vertikal, pimpinan BUMN dan BUMD, rektor perguruan tinggi, KPID Sumut, pimpinan perangkat daerah se-Sumut, dan para undangan lainnya.(Sofyan)

Share :

Baca Juga

Asahan

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Gerakan Aksi Bergizi

Asahan

Bupati Asahan Hadiri Pengambilan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Asahan

Asahan

Penyetaraan Jabatan Administrasi, Sekda Asahan Sumpah/Janji 36 Pejabat

Asahan

Bupati Asahan Hadiri Perayaan Natal Oikumene

Asahan

IPHI Kabupaten Asahan Masa Bakti 2023-2028 Resmi Dilantik

Asahan

ASN Diminta Lebih Baik, Ini Pesan Bupati Asahan Saat Apel Gabungan Perdana

Asahan

Bupati Asahan Hadiri Silaturahmi Dengan Keluarga Besar UPTD Disdik di Kecamatan Aek Kuasan

Asahan

Hari Amal Bhaktike-77, Sekda: Jadikan Sebagai Peningkat Soliditas Organisasi