Home / Sulsel

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:44 WIB

Bawaslu Teruskan Dugaan Pelanggaran Netralitas Oknum Guru SMP di Maniangpajo Ke BKN

Koordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Wajo, Herwan

Koordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Wajo, Herwan

LINTASCELEBES.COM WAJO — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Wajo resmi meneruskan dugaan pelanggaran netralitas ASN oknum guru SMP di kecamatan Maniangpajo. Hal itu dibenarkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Wajo, Herwan S.E, Kamis (03/10/2024) di Kantor Bawaslu Wajo.

Dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut berdasarkan laporan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Maniangpajo pada tanggal 19 september 2024 dalam kegiatan peresmian posko salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo.

Dijelaskan Herwan, dugaan pelanggaran netralitas ASN salah satu oknum guru SMP di Kecamatan Maniangpajo sudah diteruskan ke BKN melalui aplikasi Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT).

“Meskipun demikian untuk dugaan pelanggaran pidananya tidak diteruskan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Sentra Gakkumdu disebabkan karena kejadian dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut terjadi sebelum penetapan pasangan calon”, urai Herwan.

“Seperti diketahui, sebut Herwan, Ketentuan pidana bagi ASN yang tidak netral dalam Pilkada diatur di Pasal 71 Ayat 1 Undang-undang nomor 10 tahun 2016 dan ketentuan pasal ini bila terjadi pada tahapan atau masa kampanye.

“Pasal 71 ayat (1) menjelaskan, Pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/ Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon”, terang Herwan.

Olehnya itu lanjut Herwan, Bawaslu Wajo fokus pada kajian dugaan pelanggaran perundang-undang lainnya yakni Peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil dan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara.(r)

Editor: S. Menroja

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Respon Aspirasi Warga, Rp4 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Romang Tongayya

Sulsel

Jelang Ramadhan, Masjid At-Taubah Kembali Salurkan Santunan Rutin kepada 700 Anak yatim dan Duafa

Sulsel

Data ePPGBM, Prevalensi Stunting Kabupaten Wajo Tahun 2022 Turun Jadi 2,7 Persen

Sulsel

Hasnah Syam Bantu Korban Kebakaran Jalanru

Sulsel

Pembersihan Bahu Jalan dan Selokan, Koramil Tanasitolo dan Warga Ujunge Berkolaborasi

Sulsel

Pemkot Makassar Selamatkan Aset Negara di Kawasan Perumahan Pemda Manggala, Nilai Capai Rp90 Miliar

Sulsel

Hari Pertama Bertugas, Pj. Gubernur Sulsel Sampaikan Poin-poin Prioritasnya

Sulsel

Sulawesi Selatan Berhasil Raih Kategori Hijau Pencegahan Korupsi