Home / Sulsel

Jumat, 4 Oktober 2024 - 07:44 WIB

Bawaslu Teruskan Dugaan Pelanggaran Netralitas Oknum Guru SMP di Maniangpajo Ke BKN

Koordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Wajo, Herwan

Koordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Wajo, Herwan

LINTASCELEBES.COM WAJO — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Wajo resmi meneruskan dugaan pelanggaran netralitas ASN oknum guru SMP di kecamatan Maniangpajo. Hal itu dibenarkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Wajo, Herwan S.E, Kamis (03/10/2024) di Kantor Bawaslu Wajo.

Dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut berdasarkan laporan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Maniangpajo pada tanggal 19 september 2024 dalam kegiatan peresmian posko salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wajo.

Dijelaskan Herwan, dugaan pelanggaran netralitas ASN salah satu oknum guru SMP di Kecamatan Maniangpajo sudah diteruskan ke BKN melalui aplikasi Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT).

“Meskipun demikian untuk dugaan pelanggaran pidananya tidak diteruskan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Sentra Gakkumdu disebabkan karena kejadian dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut terjadi sebelum penetapan pasangan calon”, urai Herwan.

“Seperti diketahui, sebut Herwan, Ketentuan pidana bagi ASN yang tidak netral dalam Pilkada diatur di Pasal 71 Ayat 1 Undang-undang nomor 10 tahun 2016 dan ketentuan pasal ini bila terjadi pada tahapan atau masa kampanye.

“Pasal 71 ayat (1) menjelaskan, Pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/ Lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon”, terang Herwan.

Olehnya itu lanjut Herwan, Bawaslu Wajo fokus pada kajian dugaan pelanggaran perundang-undang lainnya yakni Peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil dan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara.(r)

Editor: S. Menroja

Share :

Baca Juga

Sulsel

Fasilitas HKI, Disdag Makassar Berikan Peluang dan Manfaat Bagi Para Pelaku Industri Kecil Menengah

Sulsel

Danny Pomanto Dituding Halangi Jalan Sehat Gibran, Camat Makassar Tegaskan Tidak Ada Intruksi RT/RW Dilarang Bagi-Bagi Kupon

Sulsel

Harga Beras dan Gula Melonjak, Disdag Makassar Akan Gelar Operasi Pasar

Sulsel

Pj Sekda Makassar Firman Pagarra Komitmen Capai Target Lorong Wisata

Sulsel

Ramadhan, Pemerintah Kecamatan Tempe Melakukan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Halaman Masjid Ummul Qura Sengkang

Sulsel

Diskominfo Makassar Sambut Kunjungan Kerja Kadiskominfosantik Palu, Puji CCTV Lorong

Sulsel

Gelar Pasar Murah Spesial Ramadhan, Disdag Makassar Berikan Subsidi Harga

Sulsel

Bupati Barru Didampingi Ketua PKK Pimpin Rapat Persiapan HUT Barru Ke-62