Home / Sulsel

Rabu, 14 Agustus 2024 - 19:09 WIB

Kadisperin Makassar Terima Penghargaan Lencana Pancawarsa Pramuka

Kadisperin Kota Makassar, Arlin Ariesta menerima Penghargaan Lencana Pancawarsa Pramuka.
di Bumi Perkemahan Kawasan Rumah Adat Benteng Somba Opu, Rabu (14/08/2024)

Kadisperin Kota Makassar, Arlin Ariesta menerima Penghargaan Lencana Pancawarsa Pramuka. di Bumi Perkemahan Kawasan Rumah Adat Benteng Somba Opu, Rabu (14/08/2024)

LINTASCELEBES,COM MAKASSAR — Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian ( Disperin) Kota Makassar, Arlin Ariesta menerima Penghargaan Lencana Pancawarsa Pramuka.

Penghargaan tersebut diterima pada kegiatan Jambore Cabang XII dan HUT Gerakan Pramuka ke-63 Tahun 2024 di Bumi Perkemahan Kawasan Rumah Adat Benteng Somba Opu, Rabu (14/08/2024).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Kwarcab Kota Makassar, Fatmawati Rusdi bertepatan dengan peringatan HUT Pramuka ke-63 yang dirangkaikan dengan gelaran 5 Tahunan Jambore Cabang Gerakan Pramuka Kota Makassar.

Jambore Cabang Gerakan Pramuka Kota Makassar akan berlangsung sejak 14-19 Agustus 2024 yang diikuti 3000 penggalang tingkat SD dan SMP serta utusan 15 Kwaran se-Kota Makassar.

Diketahui Penghargaan Pancawarsa Pramuka tanda penghargaan yang diberikan kepada anggota dewasa Gerakan Pramuka atas kesediaan dan keaktifannya kepada organisasi selama 5 Tahun.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Advertorial

Selamat! PAUD Wajo Raih Prestasi di Puncak Peringatan Bulan Pendidikan Merdeka Belajar

Sulsel

Pemkab Sinjai Targetkan 100 Aset Pemerintah Miliki Sertifikat Tahun Ini

Sulsel

Bertemu Danny Pomanto, Port of Antwerp Bruges Belgia Ingin Investasi di Makassar

Sulsel

Tarwih Pertama Ramadhan, Amran Mahmud Bawakan Ceramah di Masjid Agung Ummul Quraa Sengkang

Sulsel

Dinas Kominfo Makassar Gelar Bimtek Tingkatkan Kapasitas Pengolahan Data Statistik Sektoral

Sulsel

Malam Penuh Cerita Putih Abu-Abu, Reuni 93 Hadirkan Nostalgia ke Kolaborasi

Sulsel

Bupati Barru bersama Baznas Bantu Korban Kebakaran Maddo

Sulsel

Apel Siaga, Kodim 1406/Wajo Tegaskan Kesiapsiagaan Prajurit