Home / Advertorial

Senin, 26 Agustus 2024 - 17:48 WIB

Fokus pada Peningkatan Pelayanan Publik, DPRD Wajo Setujui Perubahan APBD 2024

 Ketua Badan Anggaran DPRD Wajo Junaidi Muhammad menyerahkan laporan hasil rapat pansus  Ranperda Perubahan APBD  tahun 2024 kepada Ketua DPRD Wajo Andi Alauddin Palaguna dal;am rapat DPRD Wajo, Senin (26/8/2024)

Ketua Badan Anggaran DPRD Wajo Junaidi Muhammad menyerahkan laporan hasil rapat pansus Ranperda Perubahan APBD tahun 2024 kepada Ketua DPRD Wajo Andi Alauddin Palaguna dal;am rapat DPRD Wajo, Senin (26/8/2024)

LINTASCELEBES.COM WAJO — DPRD Kabupaten Wajo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Persetuan itu digelar dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna bersama Wakil Ketua I Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaini, Senin, 26 Agustus 2024.

Ketua Badan Legislasi DPRD Wajo, Ir Junaedi Muhammad yang membaca hasil rapat badan mengatakan, menurut hasil pembahasan, perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD. Proses penilaian dilakukan secara komprehensif oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Wajo.

Dalam perubahan ini, terdapat peningkatan signifikan pada beberapa pos anggaran, seperti Pendapatan Daerah yang mengalami kenaikan sebesar Rp 6,65 miliar, dan Belanja Daerah yang naik hingga Rp 127,91 miliar. Penerimaan Pembiayaan juga mengalami lonjakan yang cukup besar, dari Rp 5 miliar menjadi Rp 126,25 miliar.

Adapun rekomendasi yang diajukan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Wajo mencakup beberapa poin strategis untuk memaksimalkan penggunaan anggaran. Di antaranya adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi pajak dan retribusi daerah, serta optimalisasi penggunaan e-catalog untuk produk UKM demi kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, sektor kesehatan mendapatkan perhatian khusus dengan alokasi anggaran tambahan untuk penyediaan sarana dan prasarana di RSUD Lamaddukelleng, termasuk pengadaan alat hemodialisis dan peningkatan sumber daya manusia di sektor kesehatan.

DPRD Kabupaten Wajo juga memberikan rekomendasi khusus untuk mempercepat pelaksanaan program-program strategis seperti penerbitan sertifikat tanah untuk fasilitas umum, penataan area parkir untuk mengurangi kemacetan, serta pembangunan sarana olahraga dalam rangka persiapan Porprov 2026.

“Kami berharapan seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik pada tahun anggaran 2024,”harap Ir Junaedi.

Rapat paripurna terakhir anggota DPRD Wajo periode 2019-2024 dihadiri Pj Bupati Wajo, Andi Bataralifu, Forkopimda, Kepala OPD, dan Camat.(HUMAS DPRD Wajo)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Deklarasi Damai Cakades, Bupati Wajo: Kita Harap Jadi Pilkades Berkualitas

Advertorial

Imam Musakkar Harap Masyarakat Berpartisipasi Dalam Pelestarian Lingkungan Hidup

Advertorial

Gubernur Andi Sudirman Hadiri Rakornas Kepala Daerah FKPD Se-Indonesia Tahun 2023

Advertorial

Andi Nurhaldin: Perda Perlindungan Anak Wujud Kepedulian Pemerintah dan Legislatif

Advertorial

DPRD Wajo-Pemkab Sepakati Ranperda Perubahan APBD TA 2022

Advertorial

Rakor Penanganan CORVID 19 Pemkab Wajo dengan Forkopimda Hasilkan 8 Keputusan

Advertorial

Hari Pramuka ke-60, Kwarcab Gerakan Pramuka Wajo Gelar Donor Darah

Advertorial

Kunjungi Pameran Produk Unggulan UMKM, Bupati Wajo Harap Makin Bangkit Pascapandemi Covid-19