Home / Sulsel

Kamis, 13 Juni 2024 - 16:18 WIB

Sudah Sampai di Tingkat Provinsi, PJ Sekda Makassar Harap Dukungan Terkait Tata Ruang RTRW

PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra membuka secara resmi kegiatan rapat Forum Penataan Ruang (FPR) terkait penyusunan rencana tata ruang wilayah (RT/RW) kota Makassar, Kamis (13/06/2024)

PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra membuka secara resmi kegiatan rapat Forum Penataan Ruang (FPR) terkait penyusunan rencana tata ruang wilayah (RT/RW) kota Makassar, Kamis (13/06/2024)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra membuka secara resmi kegiatan rapat Forum Penataan Ruang (FPR) terkait penyusunan rencana tata ruang wilayah (RT/RW) kota Makassar.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Prov Sulsel, Ir. A. Darmawan Bintang, beberapa perwakilan balai, Kepala Dinas Tata Ruang, Fahyuddin.

Dalam sambutannya, Firman mengatakan kota Makassar melakukan revisi terhadap perda No.4 tahun 2015 tentang RTRW Kota Makassar yang dilaksanakan oleh dinas tata ruang beserta tim.

Proses ini melalui tahapan yang cukup panjang namun atas kerjasama dan dukungan semua pihak sehingga mencapai tahap perampungan.

“Alhamdulillah sudah sejauh ini tahapannya. Kami berharap berikutnya bisa dilalui dengan mudah dan rapat hari ini pembahasan tingkat forum penataan ruang provinsi sehingga dapat memperoleh berita cara dan persetujuan provinsi yang nantinya akan dibahas ditingkat pusat,” ucapnya.

“Kami juga berharap adanya masukan dari peserta rapat. Karena mengingat pentingnya rapat hari ini jadi kami butuh dukungan agar dokumen yang kita hasilkan akan lebih bermanfaat nantinya bagi masyarakat kota Makassar maupun pemerintah pada tiap tingkat,” sambungnya.

Ia mengatakan revisi RTRW ini sejalan dengan visi misi Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto yakni membuat kota Makassar menjadi kota nyaman dan baik untuk semua.

Firman mengatakan urgensi yang sangat strategis bagi masa depan tata ruang di Kota Makassar, tidak hanya dalam perspektif pembangunan, namun juga perspektif lingkungan, dalam kerangka sustainable development atau pembangunan berkelanjutan.

“Penataan ruang menganut urutan yang hirarkis. Maka perlu dilakukan evaluasi setiap lima tahunnya. Karena kondisi tata ruang  Kota Makassar 20 tahun yang lalu belum tentu sama dengan sekarang,” terangnya. (Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Danny Pomanto Apresiasi Gradasi Sketch Exhibition Himpunan Mahasiswa Arsitektur UNHAS

Sulsel

Munafri Pimpin Rakor Persiapan Makassar Half Marathon 2026

Sulsel

Pj Gubernur Sulsel Komitmen Tingkatkan Daya Tarik Wisata Rammang-rammang

Sulsel

Diskominfo Makassar Gelar Lomba Foto Lorong Wisata, Catat Tanggal dan Syaratnya

Sulsel

Cek Ombak, Hari Ini Garda Pengendali Inflasi Sisir Pasar Tradisional dan Distributor Makassar

Advertorial

Rapat Paripurna DPRD Wajo, KUA-PPAS APBD 2026 Disepakati dengan Penekanan pada Pelayanan Publik dan Efisiensi Belanja

Sulsel

Babinsa Atakkae dan Warga Gotong Royong Timbun Pondasi Masjid Taqwa

Sulsel

Peringatan HUT Sulsel Ke 352, Ini Harapan Bupati ASA