LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Komisi C DPRD Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (3/5/2024)
RDP tersebut bertujuan untuk membahas surat dari Lembaga Anti Korupsi Nasional serta surat terkait masalah limbah pabrik yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C Sangkala Saddiko.
“Penting bagi kita menanggapi dengan serius isu-isu yang diangkat dalam surat-surat tersebut,” katanya.
Dia menyatakan komitmen Komisi C untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam menangani masalah korupsi serta perlindungan lingkungan.
Para anggota komisi dan peserta rapat lainnya secara aktif terlibat dalam diskusi yang intens, mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi.
“Langkah-langkah konkret diusulkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap tindak korupsi dan mengelola limbah pabrik secara lebih efektif,” katanya.(Adv)