Home / Sulsel

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:57 WIB

Bahas Ranperda Pengelolaan Limbah B3, DPRD Makassar Minta Tanggapan Pihak Terkait

DPRD Kota Makassar kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Selasa (14/05/2024).

DPRD Kota Makassar kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Selasa (14/05/2024).

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — DPRD Makassar melanjutkan pembahasan dengan meminta tanggapan dari pihak rumah sakit, klinik, dan seluruh pemangku kepentingan yang terkait dengan proses pengelolaan dan pengembangan limbah B3.

Hal tersebut diketahui saat DPRD Kota Makassar kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Selasa (14/05/2024).

Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika Hasir menjelaskan bahwa rapat kali ini baru sebatas gambaran umum terkait Ranperda.

“Kami ingin mendengarkan masukan dari pihak-pihak terkait sebelum masuk ke pembahasan pasal per pasal. Mekanisme lebih lanjut akan diatur dan disepakati dalam tahap tersebut,” ujarnya.

Ia berharap dengan adanya Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Limbah B3 ini, seluruh pihak yang mengelola limbah B3 dapat tertib dalam melakukan proses penguraian.

Menurutnya, Kota Makassar Makassar tidak ingin menyimpan limbah B3 yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi warganya. dia berharap adanya pengawasan yang ketat dari pemerintah setempat.

“Kami mendukung penuh upaya pemerintah kota dalam menertibkan pengelolaan limbah B3. Tetapi, pengawasan harus dilakukan secara maksimal agar tidak ada pihak-pihak yang mengabaikan aturan ini,” tegasnya.

Dengan hadirnya Perda Pengelolaan Limbah B3, masyarakat diharapkan dapat merasa nyaman dan tidak perlu khawatir terhadap limbah B3 yang beredar di fasilitas kesehatan atau pihak lain yang mengelola limbah B3.

Rapat tersebut masih akan berlanjut dalam jadwal yang akan ditentukan kemudian untuk membahas lebih lanjut Ranperda Pengelolaan Limbah B3 Kota Makassar Makassar.(adv)

Share :

Baca Juga

Sulsel

MTF Market Carnival Digelar di Momen Libur Panjang Imlek 2025, Waktunya Berburu Jajanan

Sulsel

Dekranasda Sulsel Support Bantuan Peralatan Industri Kerajinan Anyaman di Tator

Sulsel

Camat Ujung Tanah Gelar Senam Sehat Bersama Pj RT/RW dan Warga di Kelurahan Totaka

Sulsel

Pj Gubernur Sulsel dan Pjs Wali Kota Makassar Ajak Ibu dan Anak Gemar Konsumsi Telur Cegah Stunting

Sulsel

Pemprov Sulsel Siapkan Pelatihan dan Peralatan untuk Petani Pisang Tanduk Selayar

Sulsel

Disdag Makassar Salurkan Bantuan ke Korban Terdampak Banjir di Katimbang

Sulsel

Kasus Covid 19 di Wajo Bertambah 1 Orang

Sulsel

Bupati Barru Hadiri Milad Gappembar ke 56