Home / Sulsel

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:57 WIB

Bahas Ranperda Pengelolaan Limbah B3, DPRD Makassar Minta Tanggapan Pihak Terkait

DPRD Kota Makassar kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Selasa (14/05/2024).

DPRD Kota Makassar kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Selasa (14/05/2024).

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — DPRD Makassar melanjutkan pembahasan dengan meminta tanggapan dari pihak rumah sakit, klinik, dan seluruh pemangku kepentingan yang terkait dengan proses pengelolaan dan pengembangan limbah B3.

Hal tersebut diketahui saat DPRD Kota Makassar kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Selasa (14/05/2024).

Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika Hasir menjelaskan bahwa rapat kali ini baru sebatas gambaran umum terkait Ranperda.

“Kami ingin mendengarkan masukan dari pihak-pihak terkait sebelum masuk ke pembahasan pasal per pasal. Mekanisme lebih lanjut akan diatur dan disepakati dalam tahap tersebut,” ujarnya.

Ia berharap dengan adanya Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Limbah B3 ini, seluruh pihak yang mengelola limbah B3 dapat tertib dalam melakukan proses penguraian.

Menurutnya, Kota Makassar Makassar tidak ingin menyimpan limbah B3 yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi warganya. dia berharap adanya pengawasan yang ketat dari pemerintah setempat.

“Kami mendukung penuh upaya pemerintah kota dalam menertibkan pengelolaan limbah B3. Tetapi, pengawasan harus dilakukan secara maksimal agar tidak ada pihak-pihak yang mengabaikan aturan ini,” tegasnya.

Dengan hadirnya Perda Pengelolaan Limbah B3, masyarakat diharapkan dapat merasa nyaman dan tidak perlu khawatir terhadap limbah B3 yang beredar di fasilitas kesehatan atau pihak lain yang mengelola limbah B3.

Rapat tersebut masih akan berlanjut dalam jadwal yang akan ditentukan kemudian untuk membahas lebih lanjut Ranperda Pengelolaan Limbah B3 Kota Makassar Makassar.(adv)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Danny-Fatma Keliling Makassar Naik Vespa Bareng Skuteris se-Sulsel

Sulsel

Kemanunggalan TNI-Rakyat, Warga Mattirotappareng Antusias Gotong Royong Bareng Koramil 1406-01/Tempe

Sulsel

Saatnya Anak Muda Beraksi Selamatkan Perempuan dari Kanker Payudara

Sulsel

Wali Kota Makassar Harap Kepastian Hukum dan Kejelasan untuk Percepatan Proyek PSEL

Sulsel

Penyesuaian Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan, Bupati Wajo Harap Terlaksana 2024

Sulsel

Groundbreaking Akses Manggala–BTP, Solusi Pengurai Kemacetan Makassar Timur

Sulsel

Kemendagri Tunjuk Makassar Jadi Tuan Rumah Hari Otda XXVII

Sulsel

Jelang HUT Ke-79 RI, 70 Peserta Calon Paskibraka Gowa Mulai Latihan