Home / Advertorial

Rabu, 8 Mei 2024 - 15:27 WIB

Anggota DPR RI Hj. Sitti Maryam Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan

Anggota MPR RI yang juga Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Nasdem Hj. Sitti Maryam,S.Sos,M.Si menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Rabu (8/5/2024)

Anggota MPR RI yang juga Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Nasdem Hj. Sitti Maryam,S.Sos,M.Si menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Rabu (8/5/2024)

LINTASCELEBES.COM  WAJO — Anggota MPR RI yang juga Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Nasdem Hj. Sitti Maryam, S.Sos,M.Si menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Rabu (8/5/2024).

Sosialisasi Empat Pilar ini, Undang-Undang Dasar, Pancasila, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika dihadiri dihadiri perwakilan siswa, perwakilan mahasiswa, organisasi pemuda dan masyarakat umum.

Hj. Sitti Maryam mengharapkan sosialisasi 4 pilar kebangsaan bisa diterapkan oleh seluruh lapisan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. “Diharapkan apa yang terkandung di dalam 4 pilar kebangsaan ini bisa betul-betul dilaksanakan seluruh lapisan masyarakat tdi Bumi Lamaddukkelleng,’’ harap Legislator DPR RI  Fraksi Nasdem ini.

Anggota MPR RI yang juga Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Nasdem Hj. Sitti Maryam, S.Sos,M.Si

Sitti Maryam menjelaskan, sosialisasi empat pilar kebangsaan adalah program pemerintah yang cukup penting, dikarenakan berperan membangun kesadaran setiap warga negara untuk berbangsa dan memegang teguh ideologi negara.

Menurutnya, segenap komponen stakeholders bangsa harus senantiasa menggelorakan rasa kebangsaan, semangat kebangsaan dan paham kebangsaan sebagai suatu terapi ideologis bagi upaya pembentukan tekad, sikap dan tindakan untuk menjamin tetap tegak dan lestarinya NKRI.

Selain sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia, Pancasila juga menjadi sumber dari segala sumber hukum. “Hal itu mengamanatkan bahwa Pancasila adalah inti terdalam yang menjadi sumber penyusunan semua produk hukum. Sehingga semua peraturan perundang-undangan harus selaras, tunduk, dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila,” pungkas Maryam.(**)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Advertorial

Tuntaskan Ganti Rugi Lahan Bendungan Passeloreng, DPRD Wajo Siap Gelar RDP

Advertorial

Diwakili Sekretaris Daerah, Pemkab Lepas Pemberangkatan JCH Wajo Kloter 39, 40 dan 43

Advertorial

Haul Akbar Syekh Jamaluddin di Masjid Tua Tosora, Amran Mahmud: Perkuat Peradaban Islam di Wajo

Advertorial

Pembentukan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, Pemkab Wajo-KPU Tandatangani MoU

Advertorial

Momentum Lebaran, Andi Batalifu Berkunjung Silaturahmi ke Sejumlah Tokoh Masyarakat Wajo

Advertorial

Ketua Umum DDI AGH Prof Syamsul Disepakati Isi Tabligh Akbar di Malam Hari Jadi Wajo ke-623

Advertorial

Empat Tahun Memimpin, Bupati Wajo Sebut TNI Banyak Bantu Program Kerja Pemerintah Daerah

Advertorial

Bupati Wajo Hadiri Tudang Sipulung Family Gathering Paleppang