Home / Advertorial / Sulsel

Minggu, 7 April 2024 - 18:49 WIB

Legislator Nunung Dasniar Minta Warga Agar Tidak Buang Sampah Disembarang Tempat

Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar menggelar Sosperda  nomor 4 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, di Hotel Grand Maleo Makassar, Minggu (7/4/2024)

Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar menggelar Sosperda nomor 4 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, di Hotel Grand Maleo Makassar, Minggu (7/4/2024)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Nunung Dasniar mengatakan bahwa pengelolaan persampahan ini merupakan aktivitas sehari-hari masyarakat yang tidak pernah putus, baik di rumah tangga maupun lingkungan sekitar.

Anggota DPRD Kota Makassar, Nunung Dasniar menyampaikan saat menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 4 tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah, di Hotel Grand Maleo Makassar, Minggu (7/4/2024).

Pada sosialisasi Perda angkatan ke VII ini, menghadirkan Pejabat Sekretariat DPRD Kota Makassar, Muhammad Yusran dan Pemerhati lingkungan, Muhammad Reza sebagai narasumber untuk membahas pengelolaan sampah.

“Mengelola persampahan ini merupakan wujud dalam menjaga kebersihan sekitar dan lingkungan masyarakat, karena itu penting agar tidak membuang sampah di sembarang tempat,” jelasnya.

Karenanya, menurut Legislator Partai Gerindra ini, pemerintah dan masyarakat harus berkolaborasi dalam menjaga lingkungan serta memberikan pelayanan terbaik dalam hal mengelola sampah.

“Sekarang ada namanya retribusi sampah, artinya pemerintah memungut biaya dari masyarakat agar petugas sampah di lapangan memberikan pelayanan terbaik dalam mengangkut sampahta’,” ucapnya.

Sementara itu, Muhammad Yusran mengatakan sampah rumah tangga itu sebagaimana yang dimaksud adalah sampah dalam kegiatan sehari-hari di dalam rumah.
Maka, yang perlu diperhatikan bagaimana cara pengelolaannya dilaksanakan secara maksimal oleh petugas sampah, warga yang lewat maupun masyarakat sekitar.

Apalagi, kata Yusran, di tahun 2025 pemerintah kota Makassar akan mencanangkan pengelolaan sampah berbasis tenaga listrik atau PSEL yang akan dipusatkan
wilayah Manggala.

“Makanya sebagai warga yang setiap harinya punya sampah, bayarki retribusi sampahta kalau menurut ta pelayanan sampah selama ini berjalan baik dan maksimal,” harapnya.
Ditempat sama, Muhammad Reza menyampaikan sistem persampahan ini sudah ada sejak dahulu sebelum Perda tersebut lahir dan akan selalu ada di lingkungan masyarakat.

“Karena kita tidak olah dari awal munculnya sampah di rumah tangga dan industri, karena pengelolaan sampah itu sendiri tergantung dari mana asalnya,” terangnya.

Misalnya saja, ada sampah organik atau sampah yang dapat diolah kembali menjadi bibit, kemudian juga ada sampah non-organik yang bisa menjadikan bahan daur ulang bernilai ekonomis.

“Sampah di Makassar itu tergantung masyarakat kita semua, bagaimana cara memilih sampah-sampah agar tidak menghasilkan lebih banyak lagi di TPA Antang dengan cara mengelola atau daur ulang,” ucapnya.

Dirinya juga berharap pemerintah kota Makassar harus membuka satu lahan pengelolaan sampah dengan cara menggali kemudian sampah yang setiap hari dikumpulkan bisa di pressure. “Jadi teknisnya itu sampah yang dikumpulkan di press masuk ke dalam tanah. Nah dengan cara begitu agar masyarakat kita bisa mengelola sampah dengan baik,” pungkasnya.(Adv)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Andi Sudirman Terima Audiensi GM PT PLN Sulselrabar yang Baru

Sulsel

Disdag Makassar Gelar Sosialisasi Pengawasan dan Penyuluhan Metrologi Legal

Sulsel

Wali Kota Makassar Buka dan Ikut Bertanding Padel di HIPMI Sulsel Sport Cup 2025

Sulsel

Penutupan Festival Danau Tempe 2025, Bupati Wajo Ajak Jaga Warisan Budaya dan Keindahan Alam

Advertorial

Tertinggi Ketiga di Sulsel, Amran Mahmud Harap Pertumbuhan Ekonomi Wajo Terus Meningkat

Sulsel

Wali Kota Danny Memaparkan Proyek Prestisius Pemkot Makassar ke Menteri Singapura Masagos Zulkifli

Advertorial

Wajo Terbaik II Pameran Pekan Inovasi Daerah Tingkat Sulsel

Advertorial

Program Penataan Pasar, Bupati Wajo Dengar Aspirasi Pedagang Pasar Sentral Sengkang