Home / Advertorial

Jumat, 1 Maret 2024 - 21:49 WIB

DPRD Wajo dan PJ Bupati Konsultasi ke Kementerian PUPR, Perjuangkan Perbaikan Jalan di Wajo

Pimpinan DPRD Wajo bersama Penjabat (PJ) Bupati Wajo, Andi Batarilifu, melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI pada hari Jumat, 1 Maret 2024

Pimpinan DPRD Wajo bersama Penjabat (PJ) Bupati Wajo, Andi Batarilifu, melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI pada hari Jumat, 1 Maret 2024

LINTASCELEBES.COM JAKARTA — Pimpinan DPRD Wajo bersama Penjabat (PJ) Bupati Wajo, Andi Batarilifu, melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI pada hari Jumat, 1 Maret 2024. Konsultasi ini dilakukan untuk memperjuangkan percepatan peningkatan efektivitas jalan daerah di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 03 Tahun 2024.

Rombongan DPRD Wajo dipimpin oleh Ketua DPRD Andi Alauddin Palaguna, didampingi Wakil Ketua I Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaini. Hadir pula Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPRP) Kabupaten Wajo, Andi Pameneri.

Dalam konsultasi tersebut, Andi Alauddin Palaguna menyampaikan bahwa saat ini baru ada satu ruas jalan di Wajo yang masuk dalam program Inpres 03, yaitu ruas jalan Belawae. Padahal, terdapat lima ruas jalan yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Wajo untuk diperbaiki melalui program tersebut.

“Kami juga mendapat informasi terkait program hibah jalan daerah, di mana setiap daerah harus membuat surat minat. Namun, program tersebut baru akan berlaku pada tahun 2025,” jelas Andi Alauddin.

Lebih lanjut, Andi Alauddin Palaguna dan rombongan berharap agar Kementerian PUPR dapat menambah ruas jalan di Wajo yang masuk dalam program Inpres 03. Menurutnya, program hibah jalan daerah lebih fleksibel dibandingkan Inpres, namun membutuhkan persiapan sistem pembayaran yang lebih kompleks.

“Kami mendorong agar program hibah jalan daerah dapat dimanfaatkan lebih banyak oleh Pemerintah Kabupaten Wajo. Sistem pembayarannya perlu dipersiapkan terlebih dahulu, di mana daerah akan membayar terlebih dahulu dan kemudian akan dibayarkan kembali oleh pusat,” ujar Andi Alauddin.

Konsultasi ini merupakan langkah nyata dari DPRD Wajo dan Pemerintah Kabupaten Wajo dalam memperjuangkan perbaikan infrastruktur jalan di wilayahnya. Diharapkan dengan adanya program Inpres 03 dan program hibah jalan daerah, kondisi jalan di Wajo akan semakin membaik dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.(Humas DPRD Wajo)

Baca juga:  Ini Hasil Rapat Banggar DPRD Wajo Atas Penyelesaian Pembahasan KUPA dan PPASP APBD 2019

Share :

Baca Juga

Advertorial

Ketua DPRD Makassar Gelar Sosperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan

Advertorial

Kerjasama Lintas Sektor, Pemkab Wajo Gelar Pawai Hijratul Rasul Sambut Tahun Baru Hijriyah

Advertorial

Beri Penghormatan Terakhir, Amran Mahmud Jadi Pembina Upacara Persemayaman Secara Sipil Jenazah Muhammad Arif

Advertorial

136 Kades di Wajo Mendapat Penambahan Jabatan 2 Tahun, Ketua DPRD Harapkan Maksimalkan Semua Potensi yang Ada di Desa

Advertorial

Ini 7 Fraksi yang Diparipurnakan DPRD Wajo

Advertorial

Pemkab Wajo Terus Distribusikan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir

Advertorial

Komisi I DPRD Wajo Kawal Kepastian Penerimaan 500 PPPK Tahun Ini

Advertorial

Resmi Dilepas Amran Mahmud, 187 CJH Wajo Tergabung di Kloter Embarkasi Makassar Lima