Home / Advertorial

Jumat, 1 Maret 2024 - 21:49 WIB

DPRD Wajo dan PJ Bupati Konsultasi ke Kementerian PUPR, Perjuangkan Perbaikan Jalan di Wajo

Pimpinan DPRD Wajo bersama Penjabat (PJ) Bupati Wajo, Andi Batarilifu, melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI pada hari Jumat, 1 Maret 2024

Pimpinan DPRD Wajo bersama Penjabat (PJ) Bupati Wajo, Andi Batarilifu, melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI pada hari Jumat, 1 Maret 2024

LINTASCELEBES.COM JAKARTA — Pimpinan DPRD Wajo bersama Penjabat (PJ) Bupati Wajo, Andi Batarilifu, melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI pada hari Jumat, 1 Maret 2024. Konsultasi ini dilakukan untuk memperjuangkan percepatan peningkatan efektivitas jalan daerah di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 03 Tahun 2024.

Rombongan DPRD Wajo dipimpin oleh Ketua DPRD Andi Alauddin Palaguna, didampingi Wakil Ketua I Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua II Andi Senurdin Husaini. Hadir pula Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPRP) Kabupaten Wajo, Andi Pameneri.

Dalam konsultasi tersebut, Andi Alauddin Palaguna menyampaikan bahwa saat ini baru ada satu ruas jalan di Wajo yang masuk dalam program Inpres 03, yaitu ruas jalan Belawae. Padahal, terdapat lima ruas jalan yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Wajo untuk diperbaiki melalui program tersebut.

“Kami juga mendapat informasi terkait program hibah jalan daerah, di mana setiap daerah harus membuat surat minat. Namun, program tersebut baru akan berlaku pada tahun 2025,” jelas Andi Alauddin.

Lebih lanjut, Andi Alauddin Palaguna dan rombongan berharap agar Kementerian PUPR dapat menambah ruas jalan di Wajo yang masuk dalam program Inpres 03. Menurutnya, program hibah jalan daerah lebih fleksibel dibandingkan Inpres, namun membutuhkan persiapan sistem pembayaran yang lebih kompleks.

“Kami mendorong agar program hibah jalan daerah dapat dimanfaatkan lebih banyak oleh Pemerintah Kabupaten Wajo. Sistem pembayarannya perlu dipersiapkan terlebih dahulu, di mana daerah akan membayar terlebih dahulu dan kemudian akan dibayarkan kembali oleh pusat,” ujar Andi Alauddin.

Konsultasi ini merupakan langkah nyata dari DPRD Wajo dan Pemerintah Kabupaten Wajo dalam memperjuangkan perbaikan infrastruktur jalan di wilayahnya. Diharapkan dengan adanya program Inpres 03 dan program hibah jalan daerah, kondisi jalan di Wajo akan semakin membaik dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.(Humas DPRD Wajo)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Apresiasi Pasar Mini Pallawarukka, Bupati Wajo Upayakan Jadi BUMDes

Advertorial

Berkunjung ke Wajo, Kajati Sulsel Singgung Vaksinasi ke Bupati dan Forkopimda

Advertorial

Sidang Paripurna, Pemkab Ajukan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023 ke DPRD Wajo

Advertorial

Apresiasi Program Laktasi, Bupati Wajo: Sejalan Program Paten Duo Amran

Advertorial

Hanya 27 Daerah di Indonesia, Bupati Wajo Terima Penghargaan Nasional Swasti Saba Wistara Tahun 2023

Advertorial

Pemkab Wajo Apresiasi Program Bantuan Pasang Listrik Baru 2024

Advertorial

Warga Adukan Koperasi Rentenir, Amran Ab Dai: Jangan Biarkan Lintah Darat Berkedok Koperasi

Advertorial

Kordiv PP Datin Bawaslu Wajo Bimtek Singkat Panwascam Maniangpajo Terkait Penanganan Pelanggaran Pemilu