LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar menggelar Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Puri Asri Tello dan Perumahan Agraria ke Pemkot Makassar di Perumahan Puri Asri Tello, Senin (04/12/2023).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Nirman Niswan Mungkasa, ST. M.Ap., menyampaikan beberapa laporan berkaitan dengan pelaksanaan acara serah terima prasarana, sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan Puri Asri Tello pengembang Oe Halim Wijaya dan Perumahan Agraria pengembang PT. Masyadi Karya kepada Pemerintah Kota Makassar.
Tujuan penyerahan PSU Perumahan, kata Nirman, adalah untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU dilingkungan Perumahan, melindungi Aset Pemerintah Daerah Kota Makassar dan memanfaatkan secara optimal atas Prasarana, Sarana dan Utilitas untuk kepentingan masyarakat.
“Sejak Tahun 2017 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar diberikan tugas untuk menyelenggarakan penyelamatan aset PSU perumahan,” jelasnya.
Lanjutnya, upaya-upaya yang telah dilakukan yakni berkoordinasi dan dukungan oleh Tim Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Kepala BPN Kota Makassar, melakukan monitoring dan evaluasi lapangan serta pemasangan spanduk pemberitahuan penyerahan PSU perumahan-perumahan dalam wilayah Kota Makassar.
Adapun realisasi dan Nilai Objek PSU Perumahan Yang Berhasil diserahkan sebelumya dari Tahun 2019-2023 berjumlah 116 (Seratus Enam Belas) objek Perumahan seluas 1.353.046 (m²) dengan nilai aset PSU Rp. 4.138.680.388.620-‘.
Diketahui penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas (PSU) Perumahan Puri Asri Tello dan Perumahan Agraria berupa Jalan, Pedestrian Drainase, Taman, Lampu Jalan dari pengembang Oe Halim Wijaya dan PT. Masyadi Karya.
Nilai aset PSU yang diserahkan hari ini dengan mengacu pada nilai NJOP Puri Asri Tello (Rp.6.195.000),-/meter dan Perumahan Agraria (Rp.2.352.000),-/meter) dengan nilai aset sebesar Rp. 193.078.620.000,- (seratus sembilan puluh tiga milyar tujuh puluh delapan juta enam ratus dua puluh ribu rupiah) dengan total luas PSU 43.158 m2 .
“Sehingga Total Nilai Aset PSU sejak tahun 2019 sampai hari ini dengan jumlah 118 (seratus delapan belas) objek perumahan adalah Rp. 4.331.759.008.620,- (empat triliun tiga ratus tiga puluh satu milyar tujuh ratus lima puluh sembilan juta delapan ribu enam ratus dua puluh rupiah), terangnya.(Sir)
Editor: Sudirman