Home / Sulsel

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 10:19 WIB

Tanggapi Serius Pengrusakan Armada, Dinas Pemadam Kebakaran Makassar Koordinasi dengan Polsek Tallo

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar, bersama dengan pendamping hukumnya, Jemmy Nento, berkoordinasi dengan Polsek Tallo, Jumat (20/10/2023)

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar, bersama dengan pendamping hukumnya, Jemmy Nento, berkoordinasi dengan Polsek Tallo, Jumat (20/10/2023)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar, bersama dengan pendamping hukumnya, Jemmy Nento, berkoordinasi dengan Polsek Tallo, Jumat (20/10/2023).

Menindaklanjuti kasus pengrusakan armada dan pemukulan terhadap personil petugas pemadam.

Peristiwa penganiayaan terjadi saat tim pemadam kebakaran melaksanakan tugas pemadaman di Jalan Pontiku 1 pada hari Rabu, 18 Oktober 2023, pukul 22.08 Wita.

Pihak Dinas Pemadam Kebakaran Makassar saat ini tengah memastikan bahwa semua langkah hukum yang diperlukan diambil dengan serius.

Pelaku pengrusakan armada pun dikabarkan sudah diamankan oleh Polsek Tallo. Kasus ini dipandang serius karena merusak fasilitas negara yang sangat penting.

Serta tindakan pelaku menghalang-halangi petugas pemadam saat melaksanakan tugas dianggap sebagai pelanggaran hukum yang serius.

Dalam penanganan kasus ini, Dinas Pemadam Kebakaran Makassar dan pendamping hukum berharap agar pelaku mendapat sanksi setimpal. Sesuai dengan hukum yang berlaku.

Upaya ini tidak hanya untuk memberikan keadilan bagi petugas pemadam yang menjadi korban, tetapi juga untuk memberikan pesan bahwa penganiayaan terhadap petugas tidak dapat ditoleransi dan akan ditindaklanjuti secara tegas.

Jemmy Nento, pendamping hukum Dinas Pemadam Kebakaran, menekankan pentingnya perlindungan terhadap fasilitas negara dan perlakuan yang adil terhadap petugas pemadam yang menjalankan tugas mereka dengan penuh dedikasi.

Dia menyatakan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat hukum untuk memastikan bahwa keadilan dilakukan.

Diharapkan tindakan hukum ini dapat menjadi preseden yang kuat dan memberikan efek jera terhadap siapa pun yang berusaha menghalang-halangi tugas krusial petugas pemadam kebakaran dalam melaksanakan tugas penyelamatan dan pemadaman kebakaran.(Sir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Danny Pomanto-Kapolda Sulsel Kolaborasi Hadirkan Sumur Bor Atasi Kekeringan

Sulsel

Bupati Andi Rosman: Satpol PP Wajo Tangguh, Terbukti Jadi yang Terbaik di Parade Se-Sulsel

Sulsel

Pemkot–BPN Perkuat Sinergi, Percepatan Penuntasan Aset Bermasalah

Sulsel

Pj Gubernur Bahtiar dan Ketua PKK Sofha Marwah Dikukuhkan Jadi Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting

Sulsel

Wali Kota Makassar Bicara Kepemimpinan, Tanggung Jawab dan Komunikasi Jadi Kunci

Sulsel

Reses di JL Rusa Sengkang, H. Sudirman Meru Serap 14 Aspirasi dari Warga

Sulsel

Survey Akreditasi Starkes RSUD Lamaddukkelleng, Amran Mahmud Sampaikan Komitmen Layanan Kesehatan Terbaik

Sulsel

Gubernur Andi Sudirman Serahkan Zakat ke BAZNAS Sulsel