Home / Sulsel

Rabu, 13 September 2023 - 20:46 WIB

Hari Ketiga Disperkim Lakukan Pengawasan dan Penindakan PSU Perumahan

Tim I Disperkrim Kota Makassar dipimpin oleh Hirman, SE., M.Si., melakukan pemasangan spanduk pemberitahuan penyerahan PSU di  Perumahan Griya Alam Permai dan Perumahan Griya Intan Lestari, Rabu (13/09/2023)

Tim I Disperkrim Kota Makassar dipimpin oleh Hirman, SE., M.Si., melakukan pemasangan spanduk pemberitahuan penyerahan PSU di Perumahan Griya Alam Permai dan Perumahan Griya Intan Lestari, Rabu (13/09/2023)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar melakukan Pengawasan dan Penindakan PSU Perumahan yang dipimpin oleh Ketua Tim I, Hirman, SE.,M.Si., dalam rangka pemasangan papan bicara di Perumahan Griya Alam Permai dan Perumahan Griya Intan Lestari, Rabu (13/09/2023).

Sesuai surat perintah Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar. Nomor 648/4418/Disperkim/IX/2023 dilaksanakan pemasangan papan bicara 51 lokasi Perumahan di Kecamatan Biringkanaya dan Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar.

Untuk pelaksanaan pemasangan spanduk pemberitahuan penyerahan PSU Perumahan di Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea dibagi menjadi 3 Tim, yang masing-masing dipimpin oleh Ketua Tim. Tim I dipimpin oleh Hirman, Tim II dipimpin Faisal Rahman dan Tim III dipimpin Saparuddin Tetaka.

Tim I Disperkrim Kota Makassar dipimpin oleh Hirman, SE., M.Si., melakukan pemasangan spanduk pemberitahuan penyerahan PSU di Perumahan Griya Alam Permai dan Perumahan Griya Intan Lestari, Rabu (13/09/2023)

Hirman selaku Ketua Tim I, mengatakan dalam rangka percepatan penyerahan PSU perumahan dengan dasar UU Nomor 1 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Kota makassar Nomor 1 Tahun 2023 maka langkah yang harus dilakukan dengan sosialisasi melalui pemasangan spanduk pemberitahuan penyerahan PSU Perumahan.

“Selain itu juga dengan cara memberikan pemahaman agar dapat memenuhi kewajibannya sebagai dasar pengesahan site plan, sebagaimana hak pengembang dalam site plan adalah pembangunan perumahan dan hak Pemerintah Kota adalah PSU yang ada dalam site plan,” katanya.

Juga melakukan koordinasi, kata Hirman, dari pihak Kelurahan terkait Perumahan yang ada dalam wilayahnya yang belum diserahkan.

“Begitu pula adanya beberapa pengaduan warga menuntut untuk perbaikan PSU salah satunya adalah jalan, drainase dan sebagainya, tidak dapat dibiayai APBD sebelum penyerahan, warga belum dapat mengusulkan perbaikan PSU contoh melalui Musrembang dan sebagai tindak lanjut Monev Korsupgah KPK RI setiap 3 bulan,” tutupnya.(Sir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

PDAM Makassar Lanjutkan Fun Futsal HUT ke-98 Kategori Internal Antar Bagian dan Wilayah

Advertorial

Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Kepemimpinan Baru KKLR Luwu Utara

Sulsel

Wali Kota Makassar Sarankan FONI Sulsel Pusatkan MORE 2022 di Pantai Losari

Sulsel

Membeludak Penumpan Pelabuhan Penyeberangan BansalaE Siwa

Sulsel

Kecamatan Ujung Tanah Gelar Bakti Sosial Bersama DPK KNPI di Gereja Lantamal VI

Sulsel

Pameran Walking Through A Songline Dibuka di Museum Kota Makassar, Belajar Sejarah Suku Aborigin Australia

Sulsel

Jubir Covid 19 Makassar: Ancaman Pandemi Tidak Akan Berpengaruh Besar Jika Masyarakat Jalankan Prokes

Sulsel

DPMPTSP Barru Gelar Bimtek dan Sosialisasi OSS-RBA