Home / Sulsel

Jumat, 18 Agustus 2023 - 20:42 WIB

Wali Kota Danny Dukung Ranperda Pengolahan Limbah B3: Saya Akan Bentuk Gakkum dan Pengawas Lingkungannya

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengahadiri Rapat Paripurna Ranperda Inisiatif Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar Tentang Pengolahan Limbah B3 di Ruang Banggar DPRD Kota Makassar, Jumat, (18/08/2023)

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengahadiri Rapat Paripurna Ranperda Inisiatif Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar Tentang Pengolahan Limbah B3 di Ruang Banggar DPRD Kota Makassar, Jumat, (18/08/2023)

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mensupport penuh.

Ranperda Inisiatif Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar Tentang Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Danny Pomanto sapaan akrabnya bahkan mengaku akan mendukung dengan pembentukan penegakkan hukum (Gakkum) juga pengawas lingkungannya.

“Momennya pas, saya juga akan membuat penegakan hukumnya di kota. 153 kelurahan itu akan menjadi pengawas lingkungan kemudian setiap kecamatan ada penyidik lingkungannya,” kata Danny usai menghadiri Rapat Paripurna Ranperda Inisiatif Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar Tentang Pengolahan Limbah B3 di Ruang Banggar DPRD Kota Makassar, Jumat, (18/08/2023).

Apalagi, kata dia, pihaknya sementara membangun PSEL jadi momennya tepat sekali.

Ia juga menyebut, dengan adanya perda itu maka kebijakannya makin kuat.

Sementara itu Anggota DPRD Makassar Galmerrya Kondorura mengatakan limbah B3 menjadi patut diperhatikan karena paparannya menimbulkan berbagai macam masalah kesehatan.

Olehnya mesti dilakukan perlindungan kepada masyarakat atas paparan limbah itu.

Dengan pengelolaan yang baik, tambah dia, akan menghasilkan dampak positif dan signifikan terhadap kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Makanya perlu membentuk rancangan tentang pengelolaan limbah B3 yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan pengelolaannya secara keseluruhan di Makassar.

“Perda ini bertujuan untuk memenuhi hak masyarakat Makassar terhadap lingkungan yang layak dan sehat sehingga akan terwujud lingkungan yang sehat di Makassar,” kata Merry sapaan akrabnya di sela-sela rapat.

Pun, lanjut dia, limbah itu sebenarnya dapat dimanfaatkan menjadi substitusi bahan baku, substitusi sumber energi dan lainnya.

Dengan demikian pengelolaan limbah B3 mesti diatur khusus pada suatu peraturan daerah tersendiri agar lebih optimal. (*Sir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Polres Barru Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

Sulsel

Fokus Kebersihan, Kecamatan Manggala Sasar Titik Rawan Hingga Perbatasan Gowa

Sulsel

Dihadiri Legislator DPR RI dan Forkopimda, Amran Mahmud Buka Secara Resmi MTQ XXXIV Tingkat Kabupaten Wajo

Sulsel

Hadiri Women Programme, Hj. Fatmawati Rosman: Perempuan Bisa Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Sulsel

Peringatan HJW ke 625, Lapangan Merdeka Sengkang Dipenuhi Baju Sutera

Sulsel

Bupati Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 14 Kabupaten Asahan

Sulsel

Singgah di Polman, Bupati Wajo Bantu Pengungsi Korban Gempa Sulbar

Sulsel

Reses Kedua Irmawati Sila Bakal Kawal Aspirasi Hingga Terealisasi