Home / Advertorial / Sulsel

Kamis, 24 Agustus 2023 - 21:24 WIB

21 Incumbent Kembali Mendaftar Bacakades Pilkades Serentak 2023

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wajo, Saiful

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wajo, Saiful

LINTASCELEBES.COM WAJO — Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Wajo tahun 2023 resmi ditutup.

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wajo, Saiful, mengatakan, sampai pada batas waktu pendaftaran, Selasa, 22 Agustus 2023, jumlah Bacakades yang mendaftar sebanyak 72 orang, 21 diantaranya adalah incumbent.

Menurut Saiful, 26 Desa di 9 Kecamatan siap menggelar Pilkades serentak pada 23 Oktober 2023.

“Ada 26 Desa di 9 Kecamatan akan menggelar Pilkades Serentak. 72 Bacakades sudah mendaftar, 21 diantaranya adalah incumbent,” jelasnya, Kamis 24 Agustus 2023.

Kata Saiful, ada 4 tahapan yang harus dilewati pada Pilkades Serentak ini, dimulai dari Tahap Persiapan, Tahap Pencalonan, Tahap Pemungutan dan Perhitungan Suara, serta Tahap Penetapan dan Pelaporan.

“23 Agustus 2023 sampai 12 September 2023 Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) di 26 desa dalam wilayah Kabupaten Wajo mulai melaksanakan tahapan Pendaftaran Pemilih,” ujarnya.

Setelah itu, lanjut Saiful, PPKD-PPKD akan memutakhirkan dan memvalidasi daftar pemilih sesuai data penduduk di Desa berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkades akan diumumkan oleh PPKD pada tanggal 13-15 September 2023.

“Tanggal 2-4 Oktober PPKD melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan,” imbuhnya.

Selanjutnya, 5 Oktober 2023 penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bersamaan dengan Penetapan Calon Kepala Desa dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa dan Penetapan Model Surat Suara.

”Finalisasi Kelengkapan dan Perlengkapan Pilkades dijadwalkan pada 6-16 Oktober 2023. Untuk masa kampanye 17-19 Oktober 2023, masa tenang 20-22 Oktober 2023 dan hari pemilihan 23 Oktober 2023,” tutup Saiful. (bhn)

Editor: Muh. Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Makassar Tuan Rumah Harla PPP ke-51, Danny Pomanto Sebut PPP Kawan Baik Pemerintah

Sulsel

Plt Kadis Kominfo Makassar, Ismawaty Nur, Ajak Masyarakat Tingkatkan Literasi Keamanan Digital

Sulsel

Kunker di Markas Koopsud II, Pj Gubernur Sulsel Ajak Bersinergi Tekan Inflasi dan Atasi Kemiskinan Ekstrem

Sulsel

Sambut HUT RI ke-79, Distaru Makassar Gelar Lomba Seni dan Olahraga

Sulsel

BUMDes Bonto Sunggu Manai Juara 1 BUMDes Terbaik di Sulsel

Sulsel

Pererat Silaturahmi, Appi-Aliyah Hadiri Halal Bihalal dengan Guru-guru se-Kota Makassar

Sulsel

Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Sulsel

Danny Pomanto Buka Rapat Kerja Badan Pengelola Geopark Maros-Pangkep di Tokka Tena Rata