Home / Sulsel

Kamis, 13 April 2023 - 18:31 WIB

Taat Hukum, Danny Pomanto Penuhi Panggilan Saksi Kejati Sulsel

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menghadiri panggilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai saksi, bersama sejumlah saksi lainnya dalam kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, Kamis (13/04/2023).

Kehadiran Danny Pomanto memenuhi panggilan Kejati Sulsel diapresiasi. Hal ini membuktikan bahwa Danny menghormati dan menaati hukum.

“Ini hal yang baik, dan positif. Wali Kota mengikuti prosedur yang ada. Ini contoh taat asas, taat hukum,” kata penggiat anti korupsi , Djusman AR, Kamis (13/04/2023).

Kedatangan Danny Pomanto dalam rangka memberikan keterangan terkait kasus yang menjerat mantan Dirut PDAM Makassar Haris Yasin Limpo. Menurut Djusman, kehadiran Danny Pomanto memenuhi panggilan Kejati Sulsel merupakan langkah tepat dalam menyikapi kasus Haris Yasin Limpo.

Di sisi lain, Djusman menyatakan, hukum menganut asas praduga tidak bersalah. Semua warga negara posisinya sama di hadapan hukum.

“Ini menjadi contoh pemerintahan tentang bebas korupsi yaitu pencegahan dan penindakan, ini membuktikan bahwa pak Danny itu adalah kepala daerah yang taat hukum dan ingin transparansi untuk disampaikan ke publik,” jelas Djusman.

Pada prinsipnya, menurut Djusman mengapresiasi Kejati dan terperiksa sebagai saksi.

“Berdasar monitoring kami, dia dikenal petinggi birokrasi sebagai walikota yang tidak pernah ada upaya merintangi dan menghalang-halangi proses hukum. Saat ini sangat sulit ditemukan pejabat bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum. Ini baru sekali panggil, langung hadir. Itu artinya dia menghargai proses hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi menyebutkan, bahwa hari ini Kejati Sulsel memanggil 15 saksi untuk dimintai keterangannya.

“Melalui penyidik hari ini dilakukan pengambilan keterangan, ada 15 dimintai keterangannya termasuk Pak Danny (Wali Kota Makassar),” ucapnya.

Soetarmi juga mengatakan, kapasitas Wali Kota Makassar dimintai keterangannya karena sebagai KPM atau owner BUMD.

“Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara 2 orang kemarin yang ditetapkan tersangka, agar kasus ini lebih terang,” jelasnya.

Diketahui, pemeriksaan dilakukan kepada mantan jajaran Direksi dan Dewan Pengawas PDAM Makassar periode 2017-2019. (*Natsir)

Editor: Sudirman 

Share :

Baca Juga

Sulsel

Munafri-Aliyah Apresiasi Antusiasme Warga Tallo Rayakan Pesta Rakyat Kemerdekaan

Halo Polisi

Kapolda Sulsel Menerima Penghargaan “KPK Award” 2024 Atas Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi

Sulsel

Buat Sejarah, Pertama Kali Direksi PDAM Makassar Catatkan Laba Positif

Sulsel

Jalan Sehat di GOR Sudiang bersama Istri, Pj Gubernur Bahtiar: Fasilitas Olahraga Harus Dimaksimalkan

Sulsel

Danny-Fatma Terima Dua Penghargaan Core Values ASN BerAKHLAK dari ESQ Group

Sulsel

Komisi I DPRD Kabupaten Wajo Studi Komparasi di Badung Bali

Sulsel

Disperkim Makassar Lakukan Pelepasan Spanduk di Perumahan Bumi Bosowa Permai

Sulsel

Lantik Pj Bupati Jeneponto dan Sidrap, Bahtiar Baharuddin Harap Falsafah Bugis Makassar Jadi Pegangan Pengelolaan Daerah