Home / Sulsel

Kamis, 16 Maret 2023 - 15:59 WIB

Tingkat Kehilangan Air Tinggi, Tim PDAM Makassar Survei Langsung Pelanggan Nonaktif

Direktur Umum dan Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar, Indira Mulyasari bersama Pejabat dan Tim lakukan survei pelanggan nonaktif, Kamis (16/03/2023)

Direktur Umum dan Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar, Indira Mulyasari bersama Pejabat dan Tim lakukan survei pelanggan nonaktif, Kamis (16/03/2023)

LINTAS CELEBES.COM MAKASSAR — Perumda Air Minum Kota Makassar turun langsung menyambangi pelanggan yang terdata sebagai pelanggan nonaktif Kamis, (16/03/2023).

Sebagaimana data pelayanan tahun 2022 yang dipaparkan saat Rakorsus Pemkot Makassar beberapa waktu yang lalu, terdapat 37.515 pelanggan nonaktif yang terdata di Perumda Air Minum Kota Makassar.

Adapun pelanggan nonaktif dimaksud yaitu pelanggan yang meteran airnya dicabut oleh perusahaan karena memiliki tunggakan rekening air atau ditutup karena melakukan pelanggaran serta ditutup karena permintaan sendiri.

Direktur Umum dan Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar, Indira Mulyasari yang turun melakukan pengecekan langsung bersama pejabat dan staf mengatakan ingin memastikan status pemutusan langganan.

“Kami turun cek ke lapangan ingin memastikan apakah pelanggan yang telah ditutup jaringan instalasinya memang betul tidak digunakan lagi, sekaligus melihat apa kendala pelanggan tidak melakukan pembukaan kembali serta menanyakan selama ini sumber air yang digunakan dari mana,” ungkap Indira.

Sekedar untuk diketahui bahwa syarat untuk melakukan pembukaan kembali meteran air pelanggan adalah dengan terlebih dahulu membayarkan tunggakan rekening air dan/atau menyelesaikan denda pelanggaran yang ada sebelumnya.

‘Ibu Indah’ begitu sapaan Indira menambahkan akan terus menggiatkan kegiatan pemeriksaan terhadap pelanggan nonaktif ini.

“Indikasi kami, salah satu faktor yang membuat masih tingginya tingkat kehilangan air (NRW) adalah masih adanya kegiatan ilegal atau penyambungan langsung pelanggan yang sudah ditutup,” tambahnya.

Kedepan apabila ditemukan tindakan seperti ini, bisa jadi dilaporkan ke pihak yang berwajib apabila pelanggan tersebut tidak kooperatif. “Pencurian air adalah perbuatan pidana jadi bisa jadi pelakunya akan kami laporkan supaya diproses lebih lanjut oleh aparat penegak hukum,” tutup Indira.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Sekda Abustan Buka FBTB ke XI Tahun 2022

Sulsel

Disperkim Lakukan Pengawasan dan Penindakan PSU Perumahan Graha Borong Jambu

Sulsel

Disperkim Kota Makasssar Terima Kunjungan Dinas Perumahan Kabupaten Berau

Sulsel

Munafri Arifuddin Dorong Aksi Nyata Cegah Kekerasan Domestik dan Stunting

Sulsel

Menteri Perhubungan Tinjau Sarana dan Prasarana Rel Kereta Api di Kabupaten Barru

Sulsel

Inovasi Lope Rusun, Kepala Disperkim Makassar Raih Lulusan Terbaik ke-2 Latpim II Puslatbang KMP LAN RI

Sulsel

Tendangan Pertama Beni Iskandar Tandai Pembukaan Turnamen Futsal Jelang HUT PDAM

Sulsel

Peringatan Hari Bela Negara, Pj Gubernur Sulsel Serahkan Sejumlah Bantuan