Home / Sulsel

Selasa, 28 Februari 2023 - 14:01 WIB

Barru Kembali Terima Penghargaan Adipura Tahun 2022

Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si

Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si

LINTASCELEBES.COM BARRU — Kabupaten Barru yang baru saja merayakan hari jadinya yang ke 63 tahun mendapat kado istimewa. Pasalnya, pada hari ini, Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., diundang untuk menerima Penghargaan Adipura tahun 2022.

Penerimaan itu berlangsung di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jln. Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/2/2023).

Penghargaan Adipura ini adalah yang kesekian kalinya diraih oleh Pemda Barru diera kepemimpinan Bupati Suardi Saleh, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Berbahaya dan Racun.

Kabupaten Barru bersama dengan 9 kabupaten/kota menerima piala adipura untuk kategori kota kecil dan 3 menerima sertifikat kabupaten/kota se Sulawesi Selatan.

Kabid Humas IKP Barru Hidayatuddin, S.IP. SH., yang ikut mendampingi Bupati Barru dalam penerimaan itu mengatakan bahwa saat ini Bupati Barru hadir langsung menerima penghargaan Adipura tahun 2022 di Jakarta Pusat.

“Bupati Suardi Saleh saat ini sudah berada di Jakarta untuk menerima langsung penghargaan Adipura tahun 2022,” kata Hidayatuddin.(Mahmud)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Cek Meteran Pelanggan, Direksi PDAM Makassar Temukan Kejanggalan

Sulsel

Paripurna DPRD, Bupati Suardi Saleh Apresiasi Penyerahan Ranperda Inisiatif DPRD Barru

Sulsel

Dinilai Berkinerja Baik, Sekretaris DPRD Wajo Sainal Hayat Diganjar Penghargaan

Sulsel

Terima Keluhan Warga, Beni Iskandar Ajak Pejabatnya ke Kelurahan Pannampu

Sulsel

Gerakan Rakyat Sulsel Donasikan 150 Judul Buku ke Perpustakaan Wilayah

Sulsel

Berkunjung ke Parepare, Bupati Husniah : Momentum Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Sulsel

Aliyah Mustika Ilham Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Hafidz

Advertorial

Pemkab Wajo Sabet Penghargaan dari Kanwil DJP Sulselbartra, Terbanyak Setoran PPh-PPN