LINTASCELEBES.COM WAJO — Eksekusi lahan milik pemerintah yang diklaim warga di sebelah kiri badan Jl Macan IV, Kelurahan Tempe, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Kamis (12/1/2023) berlansung aman.
Proses eksekusi lahan sepanjang 28 meter dan lebar 2 meter menerjunkan puluhan personil Satpol PP Kabupaten Wajo untuk membantu proses eksekusi lahan milik pemerintah tersebut.
Turut hadir Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Wajo, personel Kodim 1406/Wajo, serta Lurah Tempe. Proses eksekusi berlangsung aman dan tertib tanpa ada perlawanan dari pihak yang mengklaim.
Ketua Pelita Hukum Independen (PHI) Sudirman menyampaikan lahan tersebut sebenarnya milik pemerintah tapi diklaim pribadi oleh salah satu warga.
“Hal ini mengganggu ketertiban warga sekitar, apalagi sudah didirikan bangunan kayu jenis kios berukuran 5×2 meter dan juga ditanami pohon kelapa,” ujarnya Kamis (12/1/2023) siang
Sudirman membeberkan warga yang mengklaim lahan tersebut tidak dapat memperlihatkan IMB dan tidak memiliki bukti kepemilikan lahan sehingga harus secepatnya ditindak tegas.
“Alhamdulillah, salah satu aspirasi warga melalui teman teman PHI bisa ditindaklanjuti pemerintah meski dengan proses yang agak alot,” tutupnya.(Tribun)