Home / Advertorial

Selasa, 4 Oktober 2022 - 14:17 WIB

DPRD Wajo Gelar Rapat Paripurna, Ini Dua Ranperda yang Diajukan Pemkab

Bupati Wajo H. Amran Mahmud menyerahkan dokumen dua Ranperda kepada kepada  Ketua DPRD Wajo HA. Alauddin Palaguna dalam rapat paripurna DPRD Wajo

Bupati Wajo H. Amran Mahmud menyerahkan dokumen dua Ranperda kepada kepada Ketua DPRD Wajo HA. Alauddin Palaguna dalam rapat paripurna DPRD Wajo

LINTASCELEBES.COM WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo menggelar rapat paripurna pengajuan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) oleh Pemkab Wajo di Kantor DPRD Wajo Selasa (4/10/2022).

Kedua ranperda itu, yakni Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Wajo Tahun 2022-2041 dan Ranperda tentang Penanaman Modal dan Kemudahan Investasi.

Paripurna tersebut di pimpin Keyua DPRD Wajo H. Andi Alauddin Palaguna didampingi Dua Wakilnya H. Firmansyah Perkesi dan Andi Senurdin Husaini. Hadir  lanngsung Bupati Wajo H. Amran mahmud dan Wakil Bupati Wajo H. Amran SE.

Dalam sambutannya, Bupati Wajo, Amran Mahmud, mengatakan Pemkab Wajo sebelumnya telah menetapkan Perda Nomor 12 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Wajo Tahun 2012-2032.

Namun, seiring dengan perkembangan pada tiap sektor pembangunan, terjadi dinamika terkait kualitas lingkungan hidup yang menimbulkan berbagai masalah, khususnya terkait dengan pemanfaatan ruang.

“Dinamika pembangunan internal dan eksternal wilayah Kabupaten Wajo serta perubahan kebijakan nasional dan provinsi juga berdampak pada pemanfaatan ruang di Kabupaten Wajo,” ungkap Amran Mahmud yang baru berkantor lagi usai cuti 15 hari untuk menunaikan ibadah umrah.

Olehnya, lanjut kepala daerah bergelar doktor ini, perlu peninjauan kembali terhadap RTRW kabupaten yang ditetapkan dalam perda tersebut. “Apalagi sejak diundangkannya UU (Undang-Undang) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sejumlah peraturan teknis terkait penataan ruang ikut diterbitkan sebagai aturan pelaksanaan yang harus dijadikan sebagai rujukan dalam penyusunan RTRW di daerah,” terangnya.

Sementara, mengenai Ranperda tentang Penanaman Modal dan Kemudahan Investasi, Amran Mahmud menyampaikan bahwa penanaman modal merupakan salah satu faktor penggerak perekonomian daerah.

“Hal ini dapat memaksimalkan kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah kita, penciptaan lapangan kerja, meningkatkan kapasitas, dan kemampuan teknologi daerah, serta mendorong pembangunan ekonomi kerakyatan,” tuturnya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Wajo ini menilai, perlu diwujudkan kemudahan pelayanan dan iklim investasi kondusif dan promotif berdasarkan ekonomi kerakyatan untuk meningkatkan realisasi penanaman modal.

“Dengan diaturnya peraturan perundang-undangan terkait penanaman modal akan dapat mengakomodir kepentingan masyarakat (public interest). Namun, tetap memperhatikan kepentingan penanam modal (bussiness interest), begitupun sebaliknya,” jelasnya.

Lebih lanjut Amran Mahmud memaparkan, kedua ranperda ini sangat erat kaitannya dalam pembangunan dan kemudahan berinvestasi di Wajo. Dia pun berharap ini menjadi langkah nyata dalam memaksimalkan penyelenggaraan pembangunan di tiap bidang dan dapat dirasakan langsung masyarakat Wajo.

“Olehnya itu, peran maupun dukungan segenap anggota DPRD Kabupaten Wajo sangat penting dalam mewujudkan hal tersebut,” harap Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Wajo ini.(Adv)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Advertorial

Wajo Satu-satunya di Sulsel PPKM Level 2, Amran Mahmud: Tetap Taat Prokes, Ayo Vaksin!

Advertorial

Upaya Minimalisir Tindak Pidana Korupsi, Pemkab Wajo Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

Advertorial

Pj. Bupati Wajo: Produk Hukum Daerah Harus Mampu Mencerminkan Kebutuhan Masyarakat

Advertorial

Menyulam Harapan di Bumi Lamadukkelleng: Jejak 100 Hari Pemerintahan Andi Rosman–Baso Rakhmanuddin

Advertorial

Pemkab Serahkan LKPJ Bupati Wajo Tahun 2018 kepada DPRD

Advertorial

Lantik 115 Pejabat Lingkup Pemkab Wajo, Amran Mahmud Harap Jadi Garda Terdepan Laksanakan Program

Advertorial

Bupati Wajo Hadiri Sosialisasi GPN dan Elektronifikasi Transaksi Keuangan Lingkup Kab/Kota

Advertorial

Pastikan Penyaluran BPNT dan PKH Tepat Sasaran, Anggota DPR RI Samsu Niang Berkunjung ke Wajo