Home / Sulsel

Rabu, 19 Oktober 2022 - 16:57 WIB

Dinkes Makassar Gelar Sosialisasi Penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Sekolah

Kepala Dinas (Dinkes) Kota Makassar membuka Sosialisasi Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Sekolah bertempat di  Aula pesantren IMMIM, Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (19/10/2022).

Kepala Dinas (Dinkes) Kota Makassar membuka Sosialisasi Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Sekolah bertempat di Aula pesantren IMMIM, Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (19/10/2022).

LINTASCELEBES.COM MAKASSAR — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar menggelar Sosialisasi Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Sekolah bertempat di Aula Pesantren IMMIM, Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu (19/10/2022).

Kegiatan Sosialisasi Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar dr. Nursaidah Sirajuddin, M. Kes.

Pada sambutannya Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar mengajak anak-anak remaja turut ambil peran dalam menurunkan angka perokok remaja khususnya di Lingkungan Sekolah.

“Anak-anak remaja memang mestinya ambil peran menurunkan angka perokok,” jelas Nursaidah Sirajuddin.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2013 Tentang Kawasan tanpa rokok.

“Anak Remaja diharapkan menjadi penggerak dan pengubah dalam mengatasi masalah rokok di Kota Makassar khususnya lingkungan sekolah,” tutupnya.(Natsir)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bupati Suardi Saleh Hadiri Pisah Sambut Kajati Sulsel

Sulsel

Asisten Administrasi Umum Asahan Buka Rapat Pelaksanaan Kesatuan Gerak PKK KB-Kesehatan

Sulsel

Dr KH Hamzah Harun: Integrasi Pemerintah dan Ulama Ciptakan Kedamaian Umat

Sulsel

Lantik Kadis Pendidikan Jadi Pj Bupati Takalar, Andi Sudirman: Selamat Bekerja

Sulsel

Narasumber Stunting, Wawali: 1.000 HPK Adalah Emas Dasar Bagi Anak

Sulsel

Ungu Band Tampil di Panggung Utama Festival, Padi Reborn dan Gigi di Panggung Konser Musik

Sulsel

Bupati Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 14 Kabupaten Asahan

Sulsel

Pemkab Barru Kembali Raih Opini WTP LHP Keuangan