Home / Sulsel

Sabtu, 10 September 2022 - 08:19 WIB

Rancangan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Barru Tahun 2022 Disahkan

Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., menerima berita acara pengesahan Rancangan KUA PPAS P-APBD Tahun 2022 dari Ketua DPRD Barru Lukman T melalui rapat paripurna DPRD Barru.

Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., menerima berita acara pengesahan Rancangan KUA PPAS P-APBD Tahun 2022 dari Ketua DPRD Barru Lukman T melalui rapat paripurna DPRD Barru.

LINTASCELEBES.COM BARRU — Bupati Barru H. Suardi Saleh dan Ketua DPRD Barru Lukman T., menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022. Penandatanganan itu berlangsung saat sidang Paripurna DPRD Barru, di Gedung DPRD, pada Jumat (9/9/2022) kemari.

Bupati Barru Suardi Saleh mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atas dukungan dan kerjasamanya dalam memanfaatkan waktu berkolaborasi dan bekerjasama dalam pembahasan dokumen Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022.

Dirinya juga sangat mengapresiasi atas pemikiran pemikiran anggota DPRD dalam mencermati sekaligus membahas Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, sebagaimana  pada Pasal 169 sampai dengan Pasal 176 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 bahwa Kesepakatan terhadap rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS dituangkan ke dalam nota kesepakatan perubahan KUA dan nota kesepakatan perubahan PPAS yang ditandatangani bersama antara kepala daerah dengan pimpinan DPRD.

“Perubahan KUA dan perubahan PPAS yang telah disepakati menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun perubahan RKA-SKPD”, ujar Suardi Saleh.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk kemajuan pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Barru, sambung Bupati dihadapan para pimpinan dan Anggota DPRD Barru.

Bupati berharap, penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dapat dilaksanakan dalam waktu singkat, sehingga program kegiatan segera dapat berjalan sesuai dengan prioritas dan target pembangunan Kabupaten Barru tahun 2022.

Terhadap saran, usul dan pendapat yang disampaikan pada saat pembahasan dan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD secara optimal dengan tujuan yang baik dan positif.

“Saya mengajak kepada semua pihak terutama para Kepala SKPD untuk mengawal dokumen yang sudah menjadi kesepakatan bersama untuk diproses ketahapan selanjutnya”, ungkap Bupati.

Menurut Bupati, apa yang telah dituangkan dalam dokumen ini telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga antara eksekutif dan legislatif memiliki kesamaan pandangan.

“Kemudian TAPD segera mengkoordinasikan kepada seluruh OPD untuk menyusun Rencana Kerja Perubahan Anggaran berdasarkan program kegiatan dan pagu anggaran yang telah ditetapkan di dalam Perubahan Kebijakan Umum APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2022”, tandas Suardi Saleh diakhir sambutannya.(Mahmud-Humas)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Sulsel

31 Ribu Warga Tumpah Ruah di Losari, Semarak Jalan Santai Warnai HUT Kota Makassar

Sulsel

Bupati Barru Buka Program Promosi Kelembagaan Genre

Sulsel

Kerjasama Kodim 1406/Wajo dan Dinkes, Kalla Toyota Sengkang Gelar Gebyar Vaksinasi

Sulsel

Suardi Saleh Lantik Pejabat Eselon Lingkup Pemda Barru

Sulsel

Meriahkan HUT Korpri, Pemerintah Kecamatan Tempe Gelar Lomba Senam Tobelo

Sulsel

Bersama Kapolrestabes, Dandim, DPRD: Munafri Serukan JAGAMAKASSAR’TA

Sulsel

Pemkot Makassar-BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama, Berikan Perlindungan Kerja

Sulsel

Pemkot Makassar-Bank Sulselbar Siap Adakan Koridor Kota Makan Enak 24 Jam