Home / Halo Polisi

Selasa, 18 Januari 2022 - 18:24 WIB

Terima Sertifikat CSFA dari BPK, Kapolri Ingin Personel Polisi Miliki Kemampuan Auditor

LINTASCELEBES.COM JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar audiensi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022). Pada kegiatan itu, BPK juga menyerahkan Sertifikasi profesi Certified State Finance Auditor (CSFA) kepada Kapolri.

Dalam kesempatan ini, Sigit menekankan soal pentingnya pemberian sertifikat CSFA untuk para perwira menengah dan perwira pertama di Polri. Menurutnya, anggota kepolisian saat ini membutuhkan kemampuan untuk melakukan audit dalam menangani suatu perkara yang menyangkut permasalahan kerugian negara maupun kerugian daerah.

Oleh karena itu, Sigit menginginkan adanya kegiatan supervisi antara Polri dan BPK terkait dengan menggelar pelatihan untuk meningkatkan kemampuan auditor dari personel kepolisian.

“Pada prinsipnya anggota kami diberikan kemampuan sebagai auditor, maka kami kemudian nanti menjadi paham dan kami membutuhkan itu saat ada supervisi,” kata Sigit dalam audiensi tersebut.

Untuk itu, Sigit meminta BPK untuk menyelenggarakan pelatihan terkait kemampuan audit kepada para personel Polri. Sehingga, kata Sigit, seluruh jajaran Korps Bhayangkara bisa mengidentifikasi sejak dini dalam proses penegakan hukum.

“Kita penting sekali memahami bagaimana cara kita bisa mengaudit, dengan begitu kita bisa memberikan warning untuk ke dalamnya,” ujar Sigit.

Pihak BPK dalam audiensi ini juga memberikan sertifikat profesi Certified State Finance Auditor (CSFA) ke Kapolri. Sertifikat CSFA ini merupakan sertifikat profesi bagi para pemeriksa keuangan negara, sehingga profesionalisme para pemeriksa keuangan negara ditandai dengan pemberian sertifikat profesi pemeriksa keuangan negara.

“Kedatangan kami kesini ingin menyerahkan sertifikat CSFA kepada Bapak Kapolri,” kata Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono.

Agus menuturkan, tujuan dari sertifikasi profesi CSFA yaitu untuk menjaga dan meningkatkan kompetensi seorang pemeriksa keuangan negara, serta menjadi persyaratan untuk menandatangani Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Negara, yang meliputi pemeriksaan Laporan Keuangan (LK), pemeriksaan kinerja, dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

Sementara itu Ketua Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) Bahrullah Akbar mengatakan, sertifikat CSFA ini adalah tindak lanjut UU ASN agar pemeriksa keuangan negara memiliki sertifikat.

“Terkait dengan pemeriksaan keuangan negara, terutama APH, KPK harus ada penyamaan persepsi dengan BPK. Kedepan diharapkan kita punya persamaan persepsi bagaimana BPK melakukan pemeriksaan khususnya Irwasum terkait dengan audit,” tutur Bahrullah.(Rilis)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Halo Polisi

Momen Idul Adha 1445 H, Polres Wajo Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban Kepada Warga Kurang Mampu

Halo Polisi

Satuan Samapta Polres Barru Optimalkan Patroli Motor

Halo Polisi

Cek Kesiapan Personil di Pos Pam Idul Fitri, Kapolres Wajo: Bentuk Komitmen Kami Memberikan Rasa Aman Bagi Masyarakat

Halo Polisi

Pastikan Standar Keamanan, Kasat Samapta dan Kasat Tahti Cek Rutin Rutan Polres Wajo

Halo Polisi

Polres Wajo Pastikan Layanan SKCK Tetap Buka di Akhir Pekan

Halo Polisi

Cek Posko PPKM Mikro di Desa Simpursia, Kapolsek Pammana Ajak Masyarakat Patuhi Prokes 5 M

Halo Polisi

Cegah Peredaran dan Penyalagunaan Narkoba, Polres Wajo Deklarasi Sekolah Bersinar di SMPN 2 Penrang

Halo Polisi

Bacakan Amanat Kapolda Sulsel, Kapolres Wajo Harapkan Operasi Zebra Tekan Pelanggaran Lalulintas