Home / Halo Polisi

Selasa, 18 Januari 2022 - 18:24 WIB

Terima Sertifikat CSFA dari BPK, Kapolri Ingin Personel Polisi Miliki Kemampuan Auditor

LINTASCELEBES.COM JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar audiensi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022). Pada kegiatan itu, BPK juga menyerahkan Sertifikasi profesi Certified State Finance Auditor (CSFA) kepada Kapolri.

Dalam kesempatan ini, Sigit menekankan soal pentingnya pemberian sertifikat CSFA untuk para perwira menengah dan perwira pertama di Polri. Menurutnya, anggota kepolisian saat ini membutuhkan kemampuan untuk melakukan audit dalam menangani suatu perkara yang menyangkut permasalahan kerugian negara maupun kerugian daerah.

Oleh karena itu, Sigit menginginkan adanya kegiatan supervisi antara Polri dan BPK terkait dengan menggelar pelatihan untuk meningkatkan kemampuan auditor dari personel kepolisian.

“Pada prinsipnya anggota kami diberikan kemampuan sebagai auditor, maka kami kemudian nanti menjadi paham dan kami membutuhkan itu saat ada supervisi,” kata Sigit dalam audiensi tersebut.

Untuk itu, Sigit meminta BPK untuk menyelenggarakan pelatihan terkait kemampuan audit kepada para personel Polri. Sehingga, kata Sigit, seluruh jajaran Korps Bhayangkara bisa mengidentifikasi sejak dini dalam proses penegakan hukum.

“Kita penting sekali memahami bagaimana cara kita bisa mengaudit, dengan begitu kita bisa memberikan warning untuk ke dalamnya,” ujar Sigit.

Pihak BPK dalam audiensi ini juga memberikan sertifikat profesi Certified State Finance Auditor (CSFA) ke Kapolri. Sertifikat CSFA ini merupakan sertifikat profesi bagi para pemeriksa keuangan negara, sehingga profesionalisme para pemeriksa keuangan negara ditandai dengan pemberian sertifikat profesi pemeriksa keuangan negara.

“Kedatangan kami kesini ingin menyerahkan sertifikat CSFA kepada Bapak Kapolri,” kata Wakil Ketua BPK Agus Joko Pramono.

Agus menuturkan, tujuan dari sertifikasi profesi CSFA yaitu untuk menjaga dan meningkatkan kompetensi seorang pemeriksa keuangan negara, serta menjadi persyaratan untuk menandatangani Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Negara, yang meliputi pemeriksaan Laporan Keuangan (LK), pemeriksaan kinerja, dan Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

Sementara itu Ketua Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) Bahrullah Akbar mengatakan, sertifikat CSFA ini adalah tindak lanjut UU ASN agar pemeriksa keuangan negara memiliki sertifikat.

“Terkait dengan pemeriksaan keuangan negara, terutama APH, KPK harus ada penyamaan persepsi dengan BPK. Kedepan diharapkan kita punya persamaan persepsi bagaimana BPK melakukan pemeriksaan khususnya Irwasum terkait dengan audit,” tutur Bahrullah.(Rilis)

Editor: Sudirman

Share :

Baca Juga

Halo Polisi

Cegah Balap Liar, Satlantas Polres Wajo Patroli Malam Ramadan

Halo Polisi

Hadiri Rapat Koordinasi Penyusunan DPSHP KPU Wajo, Wakapolres Sampai Ini

Halo Polisi

Polres Barru Amankan 14 Motor Balapsn Liar

Halo Polisi

Polsek Pitumpanua Gencarkan Penggunaan Masker Melalui Operasi Yustisi

Halo Polisi

Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel, 10 Kapolda Berganti, dan 10 Polwan Jadi Kapolres

Halo Polisi

Wujudkan Polri Presisi, Polsek Belawa Gencar Giat PAM

Halo Polisi

Sambangi Kebun Warga, Personil Polsek Sabbangparu Polres Wajo Motivasi Kembangkan Tanaman Pangan

Halo Polisi

Dapat Amanah Sebagai Kapolsek Bontonompo, Kasi Humas Polres Gowa Banjir Ucapan Dimedsos