LINTASCELEBES.COM SINJAI — Instansi pelayanan publik lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai mulai memasang barcode Peduli Lindungi.
Seperti yang terlihat di kantor Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) dan Persandian Sinjai, barcode Peduli Lindungi mulai dipasang di bagian depan kantor.
Kepala Dinas melalui Kabid Aptika Diskominfo Sinjai, Muhammad Takdir menjelaskan, barcode tersebut tujuannya untuk mengetahui jumlah orang maupun status vaksinnya yang masuk di area pelayanan publik.
“Jadi terlebih dahulu kita harus download aplikasi Peduli Lindungi di playstore. Begitu melakukan scan di barcode ini, kita bisa mengetahui orangnya dan melihat status warna yang bersangkutan, mulai dari hijau, kuning, merah dan hitam. Dari situ kita bisa melihat masyarakat yang sudah vaksin atau belum,” jelasnya di ruang kerjanya, Selasa, (04/01/2022.
Takdir menambahkan, barcode tersebut dipasang sesuai instruksi Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Sinjai.
“Sesuai penyampaian Kadis Kominfo, pemasangan barcode Peduli Lindungi memang adalah instruksi bapak Bupati kepada semua OPD. Sekarang sudah ada beberapa instansi yang telah memasang barcode, yakni Dinas Kesehatan, Diskominfo, dan juga kami telah memasang di ruang pola Kantor Bupati,” tambahnya.
“Jadi jika ada masyarakat yang statusnya merah atau hitam, itu menandakan kalau yang bersangkutan belum divaksin. Olehnya itu, kami akan mengarahkan dulu agar ikut vaksin sebelum mengurus pelayanan di Diskominfo,” sambung Takdir.
Dirinya berharap, scan barcode Peduli Lindungi juga dapat dipasang di setiap tempat yang menjadi pusat keramaian publik, seperti di objek wisata, pasar, maupun tempat lainnya. (wan-hms)
Editor: Sudirman